Berita

Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti/Ist

Nusantara

26 Ribu Pegawai Non ASN di Jabar Belum Terakomodasi

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sepatutnya penanganan masalah tenaga non ASN sudah selesai sejak 2022. Namun faktanya masih ada 26.000 tenaga non ASN di Jawa Barat yang belum terakomodasi sesuai aturan.

Demikian dikatakan Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti dalam Rapat Kerja DPD RI dengan Pemprov Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Senin 20 Januari 2025.

Aanya mengatakan, pengelolaan tenaga non ASN yang tidak memadai dapat berdampak buruk pada pelayanan publik. 


"Rekrutmen tanpa seleksi yang memadai akan memengaruhi kualitas layanan. Belanja pegawai saat ini sudah mencapai 24 persen dari APBD, dan jika ditambah tenaga outsourcing, angkanya hampir 30 persen," kata senator asal Jawa Barat ini.

Ia juga menyoroti pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang melarang pengangkatan pegawai non ASN di luar mekanisme yang telah ditetapkan. 

Untuk itu, Pemprov Jawa Barat harus bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB untuk mengaudit pengangkatan pegawai yang dilakukan tanpa wewenang.

Meski demikian, Aanya menyatakan simpati kepada para tenaga non ASN yang terjebak dalam sistem ini. 

"Pemprov Jabar harus menyelesaikan masalah ini dengan cermat, memastikan kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kapasitas fiskal. Gubernur juga harus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas," kata Aanya.

Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa terdapat 344.797 honorer dari database BKN tahun 2022 yang seharusnya diajukan untuk mengikuti seleksi PPPK.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya