Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Prabowocare Wujud Nyata Komitmen Kerakyatan 100 Hari Kerja

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Walau tidak punya program khusus dengan target 100 hari kerja pertama, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah menunjukkan kinerja yang baik menjalankan pemerintahan.

Dikatakan Aktivis Gerakan 1998 Haris Rusly Moti, memang sudah sewajarnya juga evaluasi 100 hari kerja yang selamai ini menjadi ukuran untuk menilai keseriusan suatu pemerintahan yang baru dilantik.

"Langkah awal pemerintahan dapat menjadi indikator komitmen terhadap janji-janji yang telah disampaikan," kata Haris Moti kepada wartawan, Senin 20 Januari 2025.


Menurutnya, dalam 100 hari pertama, Pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan komitmen melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada rakyat.

"Saya menilai Pemerintahan Prabowo-Gibran telah mengambil langkah nyata meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas," katanya.

Haris mengistilahkan "Prabowocare" untuk menggambarkan kebijakan-kebijakan populis yang berpihak dan dirasakan langsung oleh rakyat.

Katanya, istilah ini terinspirasi dari Obamacare yang digunakan pada era Presiden Barack Obama untuk menggambarkan kebijakan populis di sektor kesehatan.

"Setidaknya ada tujuh kebijakan yang mencerminkan warna Prabowocare dalam 100 hari pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran," tuturnya.

Pertama, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini diumumkan pada November 2024 dan disambut positif oleh kalangan pekerja.

Kedua, penyesuaian PPN untuk barang mewah. Pemerintah Prabowo menyesuaikan pelaksanaan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Sistem Perpajakan, yang awalnya direncanakan naik dari 11 persen menjadi 12 persen tanpa selektif.

"Presiden Prabowo mengambil resiko memutuskan kebijakan ini hanya berlaku secara selektif untuk barang mewah semata, sehingga potensi penerimaan pajak yang awalnya diprediksi mencapai Rp75 triliun turun menjadi sekitar Rp3 triliun," bebernya.

Ketiga, pengurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pemerintahan Prabowo-Gibran dan DPR sepakat menurunkan rerata BPIH 1446 H/2025 M menjadi Rp89.410.258,79. Artinya, jemaah haji 2025 hanya perlu membayar rata-rata Rp55.431.750,78, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp56.046.171,60.

Keempat, pemerintah menaikkan harga jual gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram untuk memastikan petani tidak merugi. Dengan mensubsidi pembelian harga gabah, maka dipastikan harga beras akan tetap stabil.

Kelima, pemerintah membatasi impor jagung, gula, garam, dan beras sebagai langkah awal untuk mencapai visi kedaulatan pangan. Kebijakan ini diambil untuk melindungi harga komoditas lokal yang dihasilkan petani Indonesia.

Keenam, stimulus ekonomi sebesar Rp38,6 triliun. Stimulus ini mencakup bantuan beras, diskon listrik, insentif pajak, dan pembebasan PPh untuk UMKM. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ketujuh, Program Makan Bergizi Gratis untuk pelajar. Program prioritas ini bertujuan membangun generasi emas 2045.

Masih kata Haris, Prabowocare menjadi bukti bahwa keberpihakan kepada rakyat dapat diwujudkan dalam langkah konkret meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas.

Dia berharap, para pembantu presiden, menteri, wakil menteri, kepala badan dan wakil kepala badan dapat menyesuaikan diri dengan langgam baru kepemimpinan Prabowo, serta menjiwai visi dan misi Presiden Prabowo.

"Alangkah baiknya para menteri dan kepala badan tidak menyampaikan pernyataan ke publik terkait sebuah kebijakan yang belum menjadi keputusan pemerintah, atau belum matang dalam kajiannya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya