Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo/Istimewa

Politik

Legislator Kebon Sirih Minta PAM Jaya Tunda Kenaikan Tarif Air Bersih

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) diminta untuk menunda pemberlakuan tarif baru layanan air, terutama di hunian rumah susun.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, yang menyebut belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya pada 2025.

Francine menilai sejak 2017 PAM Jaya selalu untung. Tertinggi pada 2023 dengan meraup untung Rp1,2 triliun, dan pada 2024 menghasilkan dividen Rp62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya.


Namun, meskipun untung, PAM Jaya belum bisa mengatasi tingkat kebocoran air (Non Revenue Water) yang masih tinggi, sekitar 42-46 persen sejak 2017. 

Hal inilah yang disorot Francine, mengingat salah satu tujuan peraturan adalah memastikan air yang disediakan memenuhi standar kesehatan. 

”Dengan banyaknya pro dan kontra, ditambah lagi juga dengan dasar hukumnya terutama terkait dengan tarif air minum dibandingkan dengan air bersih, seharusnya sih PAM Jaya belum bisa menerapkan kenaikan tarif tersebut dan sebaiknya ditunda dululah pada 2025 ini,” kata Francine lewat keterangan resminya, Senin 20 Januari 2025.

Legislator yang bermarkas di Kebon Sirih ini menggarisbawahi, secara aturan, yang bisa diterapkan PAM Jaya adalah kenaikan tarif air minum, bukan air bersih. 

"Sebab PAM Jaya itu adalah perusahaan air minum bukan air bersih. Cuma karena selama ini banyak warga Jakarta masih menikmati taraf air bersih saja. Jadi terkait tarif itu, harusnya dibedakan antara air minum dengan air bersih," jelas Francine.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta, menyesalkan terbitnya peraturan Penerapan Tarif Baru Layanan Air Bersih dari PAM Jaya yang dinilai tidak masuk akal. 

Pasalnya, dalam tabel layanan baru, menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan dengan tarif sebesar Rp21.500 per meter kubik. 

”Sangat ironis, kalau pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta mendorong agar kalangan dan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) tinggal di rumah susun, tapi setelah tinggal kok kami malah dikenakan tarif air bersih paling tinggi. Harusnya Pemprov DKI dan PAM Jaya peka dengan situasi ekonomi kalangan menengah dan MBR saat ini,” kata Adjit.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya