Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo/Istimewa

Politik

Legislator Kebon Sirih Minta PAM Jaya Tunda Kenaikan Tarif Air Bersih

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) diminta untuk menunda pemberlakuan tarif baru layanan air, terutama di hunian rumah susun.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, yang menyebut belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya pada 2025.

Francine menilai sejak 2017 PAM Jaya selalu untung. Tertinggi pada 2023 dengan meraup untung Rp1,2 triliun, dan pada 2024 menghasilkan dividen Rp62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya.


Namun, meskipun untung, PAM Jaya belum bisa mengatasi tingkat kebocoran air (Non Revenue Water) yang masih tinggi, sekitar 42-46 persen sejak 2017. 

Hal inilah yang disorot Francine, mengingat salah satu tujuan peraturan adalah memastikan air yang disediakan memenuhi standar kesehatan. 

”Dengan banyaknya pro dan kontra, ditambah lagi juga dengan dasar hukumnya terutama terkait dengan tarif air minum dibandingkan dengan air bersih, seharusnya sih PAM Jaya belum bisa menerapkan kenaikan tarif tersebut dan sebaiknya ditunda dululah pada 2025 ini,” kata Francine lewat keterangan resminya, Senin 20 Januari 2025.

Legislator yang bermarkas di Kebon Sirih ini menggarisbawahi, secara aturan, yang bisa diterapkan PAM Jaya adalah kenaikan tarif air minum, bukan air bersih. 

"Sebab PAM Jaya itu adalah perusahaan air minum bukan air bersih. Cuma karena selama ini banyak warga Jakarta masih menikmati taraf air bersih saja. Jadi terkait tarif itu, harusnya dibedakan antara air minum dengan air bersih," jelas Francine.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta, menyesalkan terbitnya peraturan Penerapan Tarif Baru Layanan Air Bersih dari PAM Jaya yang dinilai tidak masuk akal. 

Pasalnya, dalam tabel layanan baru, menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan dengan tarif sebesar Rp21.500 per meter kubik. 

”Sangat ironis, kalau pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta mendorong agar kalangan dan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) tinggal di rumah susun, tapi setelah tinggal kok kami malah dikenakan tarif air bersih paling tinggi. Harusnya Pemprov DKI dan PAM Jaya peka dengan situasi ekonomi kalangan menengah dan MBR saat ini,” kata Adjit.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya