Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Perguruan Tinggi Dapat Jatah Kelola Tambang Agar Hasilkan SDM Berkualitas

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 18:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah satu poin bahasan dalam revisi Undang-undang mineral dan batubara (Minerba) yang dilakukan Badan Legislasi DPR RI adalah terkait jatah mengelola atau izin tambang bagi perguruan tinggi.

Dengan mendapatkan izin mengelola tambang, diharapkan pihak perguruan tinggi bisa meningkat secara ekonomi dan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, agar kualitas SDM Indonesia semakin baik, maka perguruan tingginya perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya. Salah satunya diberikan kesempatan untuk mengelola tambang agar mandiri dari segi ekonomi.


“Memang harus perguruan tinggi bertambah kualitasnya, sehingga SDM kita semakin baik, semacam berkualitas. Nah perguruan tinggi itu butuh biaya yang tinggi, sudah mulai berpikir perguruan tinggi untuk menjadi perguruan tinggi riset misalnya, ya tentu kan negara punya keterlibatan untuk menopang dunia perguruan tinggi lebih baik,” tutur Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

“Kita ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi (yang) selama ini terlibat masyarakat itu memang mereka betul-betul bisa didukung kekuatan ekonomi perguruan tinggi,” tutupnya.

Ada 4 poin yang disorot Baleg DPR RI dalam merevisi UU Minerba. Pertama, perubahan pasal terkait hilirisasi. Kedua adalah mengenai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 

Hal ini menindaklanjuti arahan pemerintah yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Kemudian ketiga soal pemberian IUP bagi perguruan tinggi. Keempat, terkait pemberian IUP bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya