Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Perguruan Tinggi Dapat Jatah Kelola Tambang Agar Hasilkan SDM Berkualitas

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 18:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah satu poin bahasan dalam revisi Undang-undang mineral dan batubara (Minerba) yang dilakukan Badan Legislasi DPR RI adalah terkait jatah mengelola atau izin tambang bagi perguruan tinggi.

Dengan mendapatkan izin mengelola tambang, diharapkan pihak perguruan tinggi bisa meningkat secara ekonomi dan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, agar kualitas SDM Indonesia semakin baik, maka perguruan tingginya perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya. Salah satunya diberikan kesempatan untuk mengelola tambang agar mandiri dari segi ekonomi.


“Memang harus perguruan tinggi bertambah kualitasnya, sehingga SDM kita semakin baik, semacam berkualitas. Nah perguruan tinggi itu butuh biaya yang tinggi, sudah mulai berpikir perguruan tinggi untuk menjadi perguruan tinggi riset misalnya, ya tentu kan negara punya keterlibatan untuk menopang dunia perguruan tinggi lebih baik,” tutur Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

“Kita ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi (yang) selama ini terlibat masyarakat itu memang mereka betul-betul bisa didukung kekuatan ekonomi perguruan tinggi,” tutupnya.

Ada 4 poin yang disorot Baleg DPR RI dalam merevisi UU Minerba. Pertama, perubahan pasal terkait hilirisasi. Kedua adalah mengenai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 

Hal ini menindaklanjuti arahan pemerintah yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Kemudian ketiga soal pemberian IUP bagi perguruan tinggi. Keempat, terkait pemberian IUP bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya