Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sebentar Lagi Dilantik jadi Presiden AS, Trump Bakal Tancap Gas Kurangi Aturan Kripto

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump berencana memanfaatkan kekuasaan eksekutifnya untuk mengurangi aturan-aturan yang memberatkan perusahaan kripto. 

Trump, yang akan dilantik Senin 20 Januari 2025 waktu setempat juga mendorong penggunaan aset digital dalam beberapa hari pertama masa jabatannya.

Menurut tiga sumber yang mengetahui rencana tersebut, Trump, yang selama kampanye menyebut dirinya sebagai "presiden kripto," diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk dewan penasihat kripto. 


"Ide pembentukan dewan ini pertama kali diusulkan Trump pada Juli lalu," kata dua sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dikutip dari Reuters, Senin 20 Januari 2025.

Rencana Trump membentuk dewan kripto pertama kali dilaporkan Bloomberg News pada Kamis pekan lalu. Dewan ini akan memberikan saran kepada pemerintah tentang kebijakan yang mendukung penggunaan kripto. Menurut salah satu sumber, dewan tersebut bisa terdiri dari hingga 20 anggota.

Selain itu, penasihat Trump juga sedang mempertimbangkan penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) agar mencabut aturan akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai "SAB 121". 

Aturan ini dianggap membuat biaya terlalu tinggi bagi beberapa perusahaan, terutama bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga.

Trump juga diperkirakan akan menghentikan "Operasi Choke Point 2.0", sebuah istilah yang digunakan oleh para pelaku industri kripto untuk menyebut dugaan upaya terkoordinasi dari regulator perbankan yang bertujuan menghambat perusahaan kripto agar tidak bisa beroperasi dalam sistem keuangan tradisional, dengan meminta bank menolak memberikan layanan kepada mereka.

Jika dilaksanakan oleh regulator terkait, arahan kebijakan Trump yang diharapkan memiliki potensi untuk mendorong mata uang kripto ke arus utama, kata para ahli regulasi dan kripto.

Hal itu sangat kontras dengan regulator Presiden Joe Biden yang, dalam upaya melindungi warga Amerika dari penipuan dan pencucian uang, menindak perusahaan kripto, menggugat bursa Coinbase, Binance , Kraken, dan puluhan lainnya di pengadilan federal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya