Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sebentar Lagi Dilantik jadi Presiden AS, Trump Bakal Tancap Gas Kurangi Aturan Kripto

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump berencana memanfaatkan kekuasaan eksekutifnya untuk mengurangi aturan-aturan yang memberatkan perusahaan kripto. 

Trump, yang akan dilantik Senin 20 Januari 2025 waktu setempat juga mendorong penggunaan aset digital dalam beberapa hari pertama masa jabatannya.

Menurut tiga sumber yang mengetahui rencana tersebut, Trump, yang selama kampanye menyebut dirinya sebagai "presiden kripto," diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk dewan penasihat kripto. 


"Ide pembentukan dewan ini pertama kali diusulkan Trump pada Juli lalu," kata dua sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dikutip dari Reuters, Senin 20 Januari 2025.

Rencana Trump membentuk dewan kripto pertama kali dilaporkan Bloomberg News pada Kamis pekan lalu. Dewan ini akan memberikan saran kepada pemerintah tentang kebijakan yang mendukung penggunaan kripto. Menurut salah satu sumber, dewan tersebut bisa terdiri dari hingga 20 anggota.

Selain itu, penasihat Trump juga sedang mempertimbangkan penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) agar mencabut aturan akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai "SAB 121". 

Aturan ini dianggap membuat biaya terlalu tinggi bagi beberapa perusahaan, terutama bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga.

Trump juga diperkirakan akan menghentikan "Operasi Choke Point 2.0", sebuah istilah yang digunakan oleh para pelaku industri kripto untuk menyebut dugaan upaya terkoordinasi dari regulator perbankan yang bertujuan menghambat perusahaan kripto agar tidak bisa beroperasi dalam sistem keuangan tradisional, dengan meminta bank menolak memberikan layanan kepada mereka.

Jika dilaksanakan oleh regulator terkait, arahan kebijakan Trump yang diharapkan memiliki potensi untuk mendorong mata uang kripto ke arus utama, kata para ahli regulasi dan kripto.

Hal itu sangat kontras dengan regulator Presiden Joe Biden yang, dalam upaya melindungi warga Amerika dari penipuan dan pencucian uang, menindak perusahaan kripto, menggugat bursa Coinbase, Binance , Kraken, dan puluhan lainnya di pengadilan federal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya