Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sebentar Lagi Dilantik jadi Presiden AS, Trump Bakal Tancap Gas Kurangi Aturan Kripto

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump berencana memanfaatkan kekuasaan eksekutifnya untuk mengurangi aturan-aturan yang memberatkan perusahaan kripto. 

Trump, yang akan dilantik Senin 20 Januari 2025 waktu setempat juga mendorong penggunaan aset digital dalam beberapa hari pertama masa jabatannya.

Menurut tiga sumber yang mengetahui rencana tersebut, Trump, yang selama kampanye menyebut dirinya sebagai "presiden kripto," diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk dewan penasihat kripto. 


"Ide pembentukan dewan ini pertama kali diusulkan Trump pada Juli lalu," kata dua sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dikutip dari Reuters, Senin 20 Januari 2025.

Rencana Trump membentuk dewan kripto pertama kali dilaporkan Bloomberg News pada Kamis pekan lalu. Dewan ini akan memberikan saran kepada pemerintah tentang kebijakan yang mendukung penggunaan kripto. Menurut salah satu sumber, dewan tersebut bisa terdiri dari hingga 20 anggota.

Selain itu, penasihat Trump juga sedang mempertimbangkan penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) agar mencabut aturan akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai "SAB 121". 

Aturan ini dianggap membuat biaya terlalu tinggi bagi beberapa perusahaan, terutama bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga.

Trump juga diperkirakan akan menghentikan "Operasi Choke Point 2.0", sebuah istilah yang digunakan oleh para pelaku industri kripto untuk menyebut dugaan upaya terkoordinasi dari regulator perbankan yang bertujuan menghambat perusahaan kripto agar tidak bisa beroperasi dalam sistem keuangan tradisional, dengan meminta bank menolak memberikan layanan kepada mereka.

Jika dilaksanakan oleh regulator terkait, arahan kebijakan Trump yang diharapkan memiliki potensi untuk mendorong mata uang kripto ke arus utama, kata para ahli regulasi dan kripto.

Hal itu sangat kontras dengan regulator Presiden Joe Biden yang, dalam upaya melindungi warga Amerika dari penipuan dan pencucian uang, menindak perusahaan kripto, menggugat bursa Coinbase, Binance , Kraken, dan puluhan lainnya di pengadilan federal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya