Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sebentar Lagi Dilantik jadi Presiden AS, Trump Bakal Tancap Gas Kurangi Aturan Kripto

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump berencana memanfaatkan kekuasaan eksekutifnya untuk mengurangi aturan-aturan yang memberatkan perusahaan kripto. 

Trump, yang akan dilantik Senin 20 Januari 2025 waktu setempat juga mendorong penggunaan aset digital dalam beberapa hari pertama masa jabatannya.

Menurut tiga sumber yang mengetahui rencana tersebut, Trump, yang selama kampanye menyebut dirinya sebagai "presiden kripto," diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk dewan penasihat kripto. 


"Ide pembentukan dewan ini pertama kali diusulkan Trump pada Juli lalu," kata dua sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dikutip dari Reuters, Senin 20 Januari 2025.

Rencana Trump membentuk dewan kripto pertama kali dilaporkan Bloomberg News pada Kamis pekan lalu. Dewan ini akan memberikan saran kepada pemerintah tentang kebijakan yang mendukung penggunaan kripto. Menurut salah satu sumber, dewan tersebut bisa terdiri dari hingga 20 anggota.

Selain itu, penasihat Trump juga sedang mempertimbangkan penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) agar mencabut aturan akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai "SAB 121". 

Aturan ini dianggap membuat biaya terlalu tinggi bagi beberapa perusahaan, terutama bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga.

Trump juga diperkirakan akan menghentikan "Operasi Choke Point 2.0", sebuah istilah yang digunakan oleh para pelaku industri kripto untuk menyebut dugaan upaya terkoordinasi dari regulator perbankan yang bertujuan menghambat perusahaan kripto agar tidak bisa beroperasi dalam sistem keuangan tradisional, dengan meminta bank menolak memberikan layanan kepada mereka.

Jika dilaksanakan oleh regulator terkait, arahan kebijakan Trump yang diharapkan memiliki potensi untuk mendorong mata uang kripto ke arus utama, kata para ahli regulasi dan kripto.

Hal itu sangat kontras dengan regulator Presiden Joe Biden yang, dalam upaya melindungi warga Amerika dari penipuan dan pencucian uang, menindak perusahaan kripto, menggugat bursa Coinbase, Binance , Kraken, dan puluhan lainnya di pengadilan federal.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya