Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sebentar Lagi Dilantik jadi Presiden AS, Trump Bakal Tancap Gas Kurangi Aturan Kripto

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump berencana memanfaatkan kekuasaan eksekutifnya untuk mengurangi aturan-aturan yang memberatkan perusahaan kripto. 

Trump, yang akan dilantik Senin 20 Januari 2025 waktu setempat juga mendorong penggunaan aset digital dalam beberapa hari pertama masa jabatannya.

Menurut tiga sumber yang mengetahui rencana tersebut, Trump, yang selama kampanye menyebut dirinya sebagai "presiden kripto," diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk dewan penasihat kripto. 

"Ide pembentukan dewan ini pertama kali diusulkan Trump pada Juli lalu," kata dua sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti dikutip dari Reuters, Senin 20 Januari 2025.

Rencana Trump membentuk dewan kripto pertama kali dilaporkan Bloomberg News pada Kamis pekan lalu. Dewan ini akan memberikan saran kepada pemerintah tentang kebijakan yang mendukung penggunaan kripto. Menurut salah satu sumber, dewan tersebut bisa terdiri dari hingga 20 anggota.

Selain itu, penasihat Trump juga sedang mempertimbangkan penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) agar mencabut aturan akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai "SAB 121". 

Aturan ini dianggap membuat biaya terlalu tinggi bagi beberapa perusahaan, terutama bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga.

Trump juga diperkirakan akan menghentikan "Operasi Choke Point 2.0", sebuah istilah yang digunakan oleh para pelaku industri kripto untuk menyebut dugaan upaya terkoordinasi dari regulator perbankan yang bertujuan menghambat perusahaan kripto agar tidak bisa beroperasi dalam sistem keuangan tradisional, dengan meminta bank menolak memberikan layanan kepada mereka.

Jika dilaksanakan oleh regulator terkait, arahan kebijakan Trump yang diharapkan memiliki potensi untuk mendorong mata uang kripto ke arus utama, kata para ahli regulasi dan kripto.

Hal itu sangat kontras dengan regulator Presiden Joe Biden yang, dalam upaya melindungi warga Amerika dari penipuan dan pencucian uang, menindak perusahaan kripto, menggugat bursa Coinbase, Binance , Kraken, dan puluhan lainnya di pengadilan federal.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya