Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Berkat Trump, TikTok Batal Diblokir di AS

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video TikTok mulai memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 19 Januari 2025 waktu setempat, setelah Presiden terpilih Donald Trump mengumumkan akan mengizinkan kembali akses aplikasi tersebut. 

TikTok menghentikan operasinya bagi 170 juta pengguna di AS pada Sabtu malam, setelah undang-undang yang melarang aplikasi tersebut mulai berlaku dengan alasan keamanan nasional. 

"Sejujurnya, kita tidak punya pilihan lain. Kita harus menyelamatkannya," kata Trump dalam rapat umum pada hari Minggu, seperti dimuat Reuters.


Trump juga menyatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang periode sebelum larangan hukum berlaku, sehingga memungkinkan tercapainya kesepakatan yang melindungi keamanan nasional AS.

Ia menginginkan agar AS memiliki 50 persen kepemilikan dalam usaha patungan yang akan dibentuk. 

"Saya ingin Amerika Serikat memiliki posisi kepemilikan sebesar 50 persen dalam usaha patungan tersebut," tulisnya di Truth Social.

Pengumuman tersebut disambut baik oleh TikTok dan menyampaikan terima kasih kepada Trump atas kejelasan yang diberikan, yang memungkinkan mereka memulai pemulihan layanan. 

"Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS," kata TikTok.

Namun begitu, hingga hingga Minggu malam, aplikasi tersebut masih belum tersedia untuk diunduh di Apple App Store maupun Google Play Store di AS. 

Meskipun layanan telah dipulihkan, kekhawatiran mengenai risiko keamanan nasional tetap ada, terutama terkait potensi penyalahgunaan data pengguna AS oleh pihak China. Beberapa ahli dan politisi menyarankan agar TikTok tidak diizinkan beroperasi kembali di AS tanpa perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan kebijakan keamanannya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya