Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Berkat Trump, TikTok Batal Diblokir di AS

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video TikTok mulai memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 19 Januari 2025 waktu setempat, setelah Presiden terpilih Donald Trump mengumumkan akan mengizinkan kembali akses aplikasi tersebut. 

TikTok menghentikan operasinya bagi 170 juta pengguna di AS pada Sabtu malam, setelah undang-undang yang melarang aplikasi tersebut mulai berlaku dengan alasan keamanan nasional. 

"Sejujurnya, kita tidak punya pilihan lain. Kita harus menyelamatkannya," kata Trump dalam rapat umum pada hari Minggu, seperti dimuat Reuters.


Trump juga menyatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang periode sebelum larangan hukum berlaku, sehingga memungkinkan tercapainya kesepakatan yang melindungi keamanan nasional AS.

Ia menginginkan agar AS memiliki 50 persen kepemilikan dalam usaha patungan yang akan dibentuk. 

"Saya ingin Amerika Serikat memiliki posisi kepemilikan sebesar 50 persen dalam usaha patungan tersebut," tulisnya di Truth Social.

Pengumuman tersebut disambut baik oleh TikTok dan menyampaikan terima kasih kepada Trump atas kejelasan yang diberikan, yang memungkinkan mereka memulai pemulihan layanan. 

"Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS," kata TikTok.

Namun begitu, hingga hingga Minggu malam, aplikasi tersebut masih belum tersedia untuk diunduh di Apple App Store maupun Google Play Store di AS. 

Meskipun layanan telah dipulihkan, kekhawatiran mengenai risiko keamanan nasional tetap ada, terutama terkait potensi penyalahgunaan data pengguna AS oleh pihak China. Beberapa ahli dan politisi menyarankan agar TikTok tidak diizinkan beroperasi kembali di AS tanpa perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan kebijakan keamanannya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya