Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Berkat Trump, TikTok Batal Diblokir di AS

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video TikTok mulai memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 19 Januari 2025 waktu setempat, setelah Presiden terpilih Donald Trump mengumumkan akan mengizinkan kembali akses aplikasi tersebut. 

TikTok menghentikan operasinya bagi 170 juta pengguna di AS pada Sabtu malam, setelah undang-undang yang melarang aplikasi tersebut mulai berlaku dengan alasan keamanan nasional. 

"Sejujurnya, kita tidak punya pilihan lain. Kita harus menyelamatkannya," kata Trump dalam rapat umum pada hari Minggu, seperti dimuat Reuters.


Trump juga menyatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang periode sebelum larangan hukum berlaku, sehingga memungkinkan tercapainya kesepakatan yang melindungi keamanan nasional AS.

Ia menginginkan agar AS memiliki 50 persen kepemilikan dalam usaha patungan yang akan dibentuk. 

"Saya ingin Amerika Serikat memiliki posisi kepemilikan sebesar 50 persen dalam usaha patungan tersebut," tulisnya di Truth Social.

Pengumuman tersebut disambut baik oleh TikTok dan menyampaikan terima kasih kepada Trump atas kejelasan yang diberikan, yang memungkinkan mereka memulai pemulihan layanan. 

"Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS," kata TikTok.

Namun begitu, hingga hingga Minggu malam, aplikasi tersebut masih belum tersedia untuk diunduh di Apple App Store maupun Google Play Store di AS. 

Meskipun layanan telah dipulihkan, kekhawatiran mengenai risiko keamanan nasional tetap ada, terutama terkait potensi penyalahgunaan data pengguna AS oleh pihak China. Beberapa ahli dan politisi menyarankan agar TikTok tidak diizinkan beroperasi kembali di AS tanpa perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan kebijakan keamanannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya