Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Berkat Trump, TikTok Batal Diblokir di AS

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video TikTok mulai memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 19 Januari 2025 waktu setempat, setelah Presiden terpilih Donald Trump mengumumkan akan mengizinkan kembali akses aplikasi tersebut. 

TikTok menghentikan operasinya bagi 170 juta pengguna di AS pada Sabtu malam, setelah undang-undang yang melarang aplikasi tersebut mulai berlaku dengan alasan keamanan nasional. 

"Sejujurnya, kita tidak punya pilihan lain. Kita harus menyelamatkannya," kata Trump dalam rapat umum pada hari Minggu, seperti dimuat Reuters.


Trump juga menyatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang periode sebelum larangan hukum berlaku, sehingga memungkinkan tercapainya kesepakatan yang melindungi keamanan nasional AS.

Ia menginginkan agar AS memiliki 50 persen kepemilikan dalam usaha patungan yang akan dibentuk. 

"Saya ingin Amerika Serikat memiliki posisi kepemilikan sebesar 50 persen dalam usaha patungan tersebut," tulisnya di Truth Social.

Pengumuman tersebut disambut baik oleh TikTok dan menyampaikan terima kasih kepada Trump atas kejelasan yang diberikan, yang memungkinkan mereka memulai pemulihan layanan. 

"Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS," kata TikTok.

Namun begitu, hingga hingga Minggu malam, aplikasi tersebut masih belum tersedia untuk diunduh di Apple App Store maupun Google Play Store di AS. 

Meskipun layanan telah dipulihkan, kekhawatiran mengenai risiko keamanan nasional tetap ada, terutama terkait potensi penyalahgunaan data pengguna AS oleh pihak China. Beberapa ahli dan politisi menyarankan agar TikTok tidak diizinkan beroperasi kembali di AS tanpa perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan kebijakan keamanannya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya