Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Jokowi Harus Diperiksa Tetapkan PSN di PIK 2

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 21:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pembongkaran pagar di Laut Tangerang tidak cukup untuk menyelesaikan berbagai isu yang kini terus muncul akibat pemagaran yang dinilai untuk kepentingan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang sudah berstatus proyes strategis nasional (PSN). Mengusut tuntas akar persoalan dari munculnya praktik pemagaran harus dilakukan karena sudah memunculkan persoalan yang sangat besar hingga merembet pada seperti isu ketidakadilan dan SARA.

Begitu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung dalam perbincangan pada akun youtube FNN seperti dilihat redaksi pada Rocky Gerung Official pada Minggu, 19 Januari 2025.

“Kendati keputusan politik sudah dibuat, sanksi hukum akan ditegakkan, tapi bara sosial sudah keburu terjadi disitu. Apapun isu yang menyangkut PIK itu akan merembet pada isu sara yang kita tidak kehendaki berulang di negeri ini,” katanya.


Rocky pada perbincangan yang dipandu wartawan senior Hersubeno Arief itu menegaskan, berbicara mengenai PIK 2 merupakan pembicaraan yang akan memunculkan kontroversi soal ketidakadilan yang terjadi. Disana ada berbagai kecurigaan hingga memicu kecemburuan sosial.

“Kita harus bicara terbuka ada ketidakadilan di PIK 2 ini, ada kecurigaan bahwa itu sangat eksklusif, ada rasa iri karena berkembang melebihi ekspektasi, bahwa itu dirancang untuk komunitas eksklusif tapi dibiayai negara lewat proyek strategis nasional (PSN),” ungkapnya.

Konsekuensi terhadap adanya kecemburuan inilah menurut Rocky dapat memunculkan persoalan sara seperti peristiwa sejarah yang sudah pernah terjadi di Indonesia. Sebab, pada sisi lain para korporat dan pengembang disana juga tidak akan memperdulikan kritikan kepada mereka. Sebab, mereka merasa mendapat hak pengelolaan resmi.

“Ini harus dibuka, kalau koorporasi pengembang di PIK itu merasa kami hanya ingin berakumulais disitu bayar pajak, kami lakukan sesuai bayar pajak ketika resmi diberi pengeloalan sesuai. Jadi keresmian itu juga harus diperiksa,” sebutnya.

Dalam pemeriksaan mengenai aspek keresmian dalam pengeloaan itu juga menurut Rocky harus diungkap. Sebab, status PSN itu terjadi pada saat pemerintahan Jokowi sebagai Presiden RI.

“Ini harus kembali pada prinsip, bahwa semua isu ini dimulai dari PIK ditetapkan menjadi proyek strategis nasional sehingga mendapatkan keistimewaan. Kapan dimulai, ketika Jokowi memimpin republik, jadi asal usulnya dimulai dari fakta itu. Periksa itu Jokowi yang tau seluk beluknya status PSN itu kan,” pungkasnya.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya