Berita

Ahli Hukum Pemilu, Prof. Dr. Aswanto/Ist

Politik

Diskualifikasi Jadi Solusi Pemilu Jurdil di Jayawijaya

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemungutan suara ulang (PSU) dinilai sebagai langkah terbaik untuk memastikan Pilkada Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, berjalan jujur, adil, dan bermartabat. 

Langkah ini juga menyikapi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang saat ini tengah disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diduga raihan suara yang diperoleh paslon nomor urut 2 Athenius Murib-Ronny Elopere (Murni) pada Pilkada Jayawijaya merupakan hasil penggabungan suara paslon nomor urut 1, Anthonius Wetipo-Dekim Karoba (Adem) dan paslon nomor urut 3 Esau Wetipo-Kornelex Gombo (Eko).


Dugaan kasus penggabungan suara itu digugat paslon nomor urut 4 John Richard Banua-Marthin Yogobi ke MK. Dugaan kecurangan terjadi di Distrik Musatfak, Piramid, Silo Karno Doga, dan Trikora. Di sejumlah distrik tersebut, Pilkada Jayawijaya berlaku dengan sistem noken. 

Ahli Hukum Pemilu, Prof. Dr. Aswanto, mendorong MK untuk menyelesaikan sengketa Pilkada Jayawijaya dengan pola electoral justice.

"Permohonan sengketa yang diajukan oleh Pemohon masuk kategori kejadian khusus, di mana Hakim Konstitusi bisa mengesampingkan syarat ambang batas untuk mengajukan permohonan sengketa suara hasil pemilihan kepala daerah," katanya lewat keterangan tertulis, Minggu 19 Januari 2025.

Aswanto mencermati, pelanggaran serius terjadi sejak awal proses Pilkada, termasuk pengalihan suara secara masif dan penghilangan suara paslon John Richard Banua-Marthin Yogobi.

"Sengketa pemilu tidak terpaku pada hitung-hitungan suara semata, tetapi perlu untuk menilik rangkaian proses penyelenggaraan pemilihan," tegasnya.

Atas dasar hal tersebut, MK layak membatalkan keputusan KPU Papua Pegunungan terkait hasil Pilkada Jayawijaya 2024 dan mendiskualifikasi  paslon yang tidak memenuhi syarat.

"Dengan kata lain semua tahapan atau proses pemilihan harus bersesuaian dengan norma-norma hukum yang telah ditentukan," tandas Prof. Aswanto.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya