Berita

KPK/Ist

Nusantara

KPK Ingatkan Batas Akhir Penyerahan LHKPN Pembantu Presiden Prabowo

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pembantu Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih (KMP) untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang akan berakhir pada Selasa, 21 Januari 2025.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bagi pejabat KMP yang merupakan wajib LHKPN baru, yaitu yang sebelumnya bukan merupakan penyelenggara negara atau bukan wajib LHKPN, serta yang belum menyampaikan LHKPN-nya pada 2024, maka wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu penyampaian sampai dengan 3 bulan pasca pelantikan.

"Di mana pelantikan kabinet baru pada 21 Oktober 2024, maka batas waktu penyampaian LHKPN-nya yaitu tanggal 21 Januari 2025," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 19 Januari 2025.


Sedangkan bagi pejabat KMP yang sebelumnya telah menjadi penyelenggara negara pada jabatan sebelumnya atau telah menjadi wajib LHKPN dan telah melaporkan LHKPN-nya pada 2024, maka atas pelantikannya dalam jabatan baru pada KPK tidak perlu lagi melaporkan LHKPN-nya.

"Sehingga pelaporan LHKPN berikutnya adalah untuk periodik tahun 2024 yang dilaporkan dengan batas waktu penyampaian 31 Maret 2025," pungkas Budi.

Berdasarkan data per Jumat, 17 Januari 2025, dari total 124 wajib lapor, sudah 101 orang telah menyampaikan LHKPN. Artinya, masih ada 23 orang di KMP belum menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya