Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Kuya dan keluarganya membuat konten di lokasi kebakaran di Los Angeles, AS/Net

Politik

Uya Kuya Beruntung Tak Dipidana di AS

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya telah membuat malu nama Indonesia karena membuat konten media sosial di salah satu properti milik korban kebakaran di Los Angeles, California, Amerika Serikat. 

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, Uya Kuya melakukan tindakan ceroboh karena melakukan aktivitas tersebut di Amerika Serikat, yang kondisinya tidak sama seperti di Indonesia.

“Tindakan Uya Kuya sebagai anggota DPR tentu sangat memalukan. Di sini terlihat Uya Kuya minim wawasan sehingga ceroboh dalam membuat konten di sembarang tempat,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Minggu 19 Januari 2025.


Ia mengatakan, di Amerika Serikat memiliki aturan tegas tentang properti orang lain, berbeda di Indonesia yang bebas membuat konten tanpa ada protes.

“Apalagi mengambil konten di wilayah rumah seseorang tentu tak diperbolehkan di AS. Seseorang harus meminta izin kepada pemiliknya. Kalau tidak, pemilik rumah bisa mempidanakannya,” kata Jamiluddin.

“Jangankan membuat konten, masuk ke wilayah rumah seseorang juga harus izin. Tidak seperti di Indonesia, orang bisa sesukanya masuk ke pekarangan rumah orang lain,” sambungnya.

Menurutnya, Uya Kuya beruntung hanya mendapatkan teguran dari pemilik properti, tidak sampai berujung pidana.

“Jadi, Uya Kuya masih beruntung hanya ditegur pemilik rumah. Justru akan lebih memalukan bila yang dilakukan Uya Kuya itu hingga sampai ke ranah pidana,” kata Jamiluddin.

Tindakan Uya Kuya tersebut, kata Jamiluddin, harus menjadi pembelajaran bagi publik figur untuk berhati-hati dalam bertindak. 

“Jangan sampai merasa hebat justru saat yang sama justru menunjukkan kebodohannya. Ini tentu memalukan,” tutup Jamiluddin.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya