Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Kuya dan keluarganya membuat konten di lokasi kebakaran di Los Angeles, AS/Net

Politik

Uya Kuya Beruntung Tak Dipidana di AS

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya telah membuat malu nama Indonesia karena membuat konten media sosial di salah satu properti milik korban kebakaran di Los Angeles, California, Amerika Serikat. 

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, Uya Kuya melakukan tindakan ceroboh karena melakukan aktivitas tersebut di Amerika Serikat, yang kondisinya tidak sama seperti di Indonesia.

“Tindakan Uya Kuya sebagai anggota DPR tentu sangat memalukan. Di sini terlihat Uya Kuya minim wawasan sehingga ceroboh dalam membuat konten di sembarang tempat,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Minggu 19 Januari 2025.


Ia mengatakan, di Amerika Serikat memiliki aturan tegas tentang properti orang lain, berbeda di Indonesia yang bebas membuat konten tanpa ada protes.

“Apalagi mengambil konten di wilayah rumah seseorang tentu tak diperbolehkan di AS. Seseorang harus meminta izin kepada pemiliknya. Kalau tidak, pemilik rumah bisa mempidanakannya,” kata Jamiluddin.

“Jangankan membuat konten, masuk ke wilayah rumah seseorang juga harus izin. Tidak seperti di Indonesia, orang bisa sesukanya masuk ke pekarangan rumah orang lain,” sambungnya.

Menurutnya, Uya Kuya beruntung hanya mendapatkan teguran dari pemilik properti, tidak sampai berujung pidana.

“Jadi, Uya Kuya masih beruntung hanya ditegur pemilik rumah. Justru akan lebih memalukan bila yang dilakukan Uya Kuya itu hingga sampai ke ranah pidana,” kata Jamiluddin.

Tindakan Uya Kuya tersebut, kata Jamiluddin, harus menjadi pembelajaran bagi publik figur untuk berhati-hati dalam bertindak. 

“Jangan sampai merasa hebat justru saat yang sama justru menunjukkan kebodohannya. Ini tentu memalukan,” tutup Jamiluddin.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya