Berita

Para Hakim Konstitusi dalam sidang MK/RMOL

Politik

MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada), diharapkan tidak sekadar menangani hasil penghitungan suara. 

"MK sebagai the guard of democracy diharapkan dapat memeriksa dan memutus perkara PHP Kada 2024 tidak sekadar hitungan angka," ujar Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, melalui keterangan tertulisnya kepada RMOL, pada Sabtu, 18 Januari 2025. 

Dia berpandangan, MK berwenang memutus perkara yang tidak hanya terkait dengan selisih suara satu pasangan calon yang dinyatakan lebih banyak daripada pasangan calon lainnya, sebagaimana ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


Karena itu, Kaka berharap keputusan yang diambil oleh MK dalam setiap perkara PHP Kada dapat adil. Bukan malah merugikan warga negara Indonesia yang ikut kontestasi di Pilkada serentak 2024. 

Sebab, bagi Kaka, MK bukan sekadar tukang palu sidang, tetapi harus mengeluarkan putusan yang objektif dan juga independen. 

Bukan malah sekadar membandingkan perolehan suara yang didapat masing-masing pasangan calon sehingga potensi dijuluki Mahkamah Kalkulator. 

"Tetapi lebih memberikan ruang keadilan substantif untuk pemilihan yang lebih demokratis dan adil," demikian Kaka.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya