Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pasukan Keamanan Gaza Dikerahkan Jelang Gencatan Senjata Israel

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 21:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pasukan keamanan Gaza bersiap untuk dikerahkan ke seluruh wilayah Palestina pada Minggu pagi 18 Januari 2025 pagi menjelang dimulainya gencatan senjata dengan Israel.

Langkah ini diambil setelah Kementerian Dalam Negeri Gaza memastikan akan menugaskan pasukan untuk menjaga stabilitas dan melindungi warga saat kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku.

Kesepakatan yang dimediasi oleh Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir ini mencakup tiga tahap pelaksanaan, termasuk pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas. 


Gencatan senjata dijadwalkan berlaku pada 19 Januari 2025 pukul 08.30 waktu setempat dan akan diawasi oleh ruang operasi gabungan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

"Kementerian Dalam Negeri dan Badan Keamanan Nasional akan segera menyebar di lima provinsi di Jalur Gaza untuk menjalankan tugas melayani rakyat," demikian pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Gaza. 

Meskipun telah kehilangan banyak personel akibat perang, kementerian itu menegaskan komitmennya untuk mencegah kekacauan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat.

Kementerian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dengan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan mereka, melindungi properti publik dan pribadi, serta bekerja sama dengan aparat keamanan. Warga diminta mematuhi arahan yang akan dikeluarkan pemerintah dalam beberapa hari mendatang.

Konflik yang dimulai pada 7 Oktober 2023 ini telah merenggut lebih dari 47.000 nyawa di Gaza, sebagian besar di antaranya adalah warga sipil. Selain itu, lebih dari 10.000 orang masih hilang dan diyakini tewas. 

Perang juga menghancurkan sebagian besar infrastruktur wilayah itu, memicu kelaparan, penyebaran penyakit, dan memaksa hampir seluruh 2,3 juta penduduk Gaza mengungsi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya