Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol/Net

Dunia

Hadiri Sidang, Presiden Korsel Tolak Perpanjangan Masa Tahanan

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan menghadiri sidang pengadilan pada Sabtu 18 Januari 2025 untuk menentang perpanjangan masa penahanannya. 

Pengacaranya, Yoon Kab-keun, menyatakan kehadiran ini sebagai upaya untuk memulihkan kehormatan Yoon dan membantah tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepadanya.

Seperti dikutip Reuters, Kantor penyidik pada Jumat mengajukan permintaan perpanjangan masa penahanan hingga 20 hari, meskipun Yoon menolak memberikan pernyataan kepada penyidik. 


"Presiden Yoon memutuskan hadir untuk menjelaskan langsung keabsahan deklarasi darurat militer dan menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemberontakan," ujar pengacara dalam pernyataan resminya.

Proses pengawalan Yoon dari pusat penahanan ke pengadilan dilakukan dengan ketat, melibatkan iring-iringan sekitar 12 kendaraan dan sepeda motor polisi.

Sejak pagi, ribuan pendukung Yoon juga telah berkumpul di depan Pengadilan Distrik Barat Seoul, meski pihak kepolisian telah membubarkan kelompok massa yang memblokir gerbang pengadilan. 

Mereka meneriakkan seruan "bebaskan presiden" di sekitar barikade bus polisi yang dipasang untuk menjaga keamanan selama sidang berlangsung.

"Saya percaya pada aturan hukum dan ingin membela presiden kami," kata Lee Se-ban, salah satu pendukung berusia 30 tahun yang hadir di lokasi.

Pengacara Yoon menjelaskan bahwa setelah sidang selesai, Yoon akan kembali ke pusat penahanan untuk menunggu keputusan pengadilan, yang diperkirakan akan diumumkan pada Sabtu malam atau Minggu.

Tuduhan pemberontakan yang dikenakan terhadap Yoon termasuk dalam kategori kejahatan berat yang tidak dapat ditanggung oleh presiden yang sedang menjabat di Korea Selatan. 

Yoon diketahui menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat, setelah pengumuman darurat militer yang dilakukannya pada 3 Desember lalu memicu penyelidikan kriminal. 

Penangkapannya berlangsung pada Rabu 15 Januari 2025, dan sejak itu ia ditahan di Pusat Penahanan Seoul.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya