Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol/Net

Dunia

Hadiri Sidang, Presiden Korsel Tolak Perpanjangan Masa Tahanan

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan menghadiri sidang pengadilan pada Sabtu 18 Januari 2025 untuk menentang perpanjangan masa penahanannya. 

Pengacaranya, Yoon Kab-keun, menyatakan kehadiran ini sebagai upaya untuk memulihkan kehormatan Yoon dan membantah tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepadanya.

Seperti dikutip Reuters, Kantor penyidik pada Jumat mengajukan permintaan perpanjangan masa penahanan hingga 20 hari, meskipun Yoon menolak memberikan pernyataan kepada penyidik. 


"Presiden Yoon memutuskan hadir untuk menjelaskan langsung keabsahan deklarasi darurat militer dan menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemberontakan," ujar pengacara dalam pernyataan resminya.

Proses pengawalan Yoon dari pusat penahanan ke pengadilan dilakukan dengan ketat, melibatkan iring-iringan sekitar 12 kendaraan dan sepeda motor polisi.

Sejak pagi, ribuan pendukung Yoon juga telah berkumpul di depan Pengadilan Distrik Barat Seoul, meski pihak kepolisian telah membubarkan kelompok massa yang memblokir gerbang pengadilan. 

Mereka meneriakkan seruan "bebaskan presiden" di sekitar barikade bus polisi yang dipasang untuk menjaga keamanan selama sidang berlangsung.

"Saya percaya pada aturan hukum dan ingin membela presiden kami," kata Lee Se-ban, salah satu pendukung berusia 30 tahun yang hadir di lokasi.

Pengacara Yoon menjelaskan bahwa setelah sidang selesai, Yoon akan kembali ke pusat penahanan untuk menunggu keputusan pengadilan, yang diperkirakan akan diumumkan pada Sabtu malam atau Minggu.

Tuduhan pemberontakan yang dikenakan terhadap Yoon termasuk dalam kategori kejahatan berat yang tidak dapat ditanggung oleh presiden yang sedang menjabat di Korea Selatan. 

Yoon diketahui menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat, setelah pengumuman darurat militer yang dilakukannya pada 3 Desember lalu memicu penyelidikan kriminal. 

Penangkapannya berlangsung pada Rabu 15 Januari 2025, dan sejak itu ia ditahan di Pusat Penahanan Seoul.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya