Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol/Net

Dunia

Hadiri Sidang, Presiden Korsel Tolak Perpanjangan Masa Tahanan

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan menghadiri sidang pengadilan pada Sabtu 18 Januari 2025 untuk menentang perpanjangan masa penahanannya. 

Pengacaranya, Yoon Kab-keun, menyatakan kehadiran ini sebagai upaya untuk memulihkan kehormatan Yoon dan membantah tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepadanya.

Seperti dikutip Reuters, Kantor penyidik pada Jumat mengajukan permintaan perpanjangan masa penahanan hingga 20 hari, meskipun Yoon menolak memberikan pernyataan kepada penyidik. 


"Presiden Yoon memutuskan hadir untuk menjelaskan langsung keabsahan deklarasi darurat militer dan menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemberontakan," ujar pengacara dalam pernyataan resminya.

Proses pengawalan Yoon dari pusat penahanan ke pengadilan dilakukan dengan ketat, melibatkan iring-iringan sekitar 12 kendaraan dan sepeda motor polisi.

Sejak pagi, ribuan pendukung Yoon juga telah berkumpul di depan Pengadilan Distrik Barat Seoul, meski pihak kepolisian telah membubarkan kelompok massa yang memblokir gerbang pengadilan. 

Mereka meneriakkan seruan "bebaskan presiden" di sekitar barikade bus polisi yang dipasang untuk menjaga keamanan selama sidang berlangsung.

"Saya percaya pada aturan hukum dan ingin membela presiden kami," kata Lee Se-ban, salah satu pendukung berusia 30 tahun yang hadir di lokasi.

Pengacara Yoon menjelaskan bahwa setelah sidang selesai, Yoon akan kembali ke pusat penahanan untuk menunggu keputusan pengadilan, yang diperkirakan akan diumumkan pada Sabtu malam atau Minggu.

Tuduhan pemberontakan yang dikenakan terhadap Yoon termasuk dalam kategori kejahatan berat yang tidak dapat ditanggung oleh presiden yang sedang menjabat di Korea Selatan. 

Yoon diketahui menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat, setelah pengumuman darurat militer yang dilakukannya pada 3 Desember lalu memicu penyelidikan kriminal. 

Penangkapannya berlangsung pada Rabu 15 Januari 2025, dan sejak itu ia ditahan di Pusat Penahanan Seoul.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya