Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol/Net

Dunia

Hadiri Sidang, Presiden Korsel Tolak Perpanjangan Masa Tahanan

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan menghadiri sidang pengadilan pada Sabtu 18 Januari 2025 untuk menentang perpanjangan masa penahanannya. 

Pengacaranya, Yoon Kab-keun, menyatakan kehadiran ini sebagai upaya untuk memulihkan kehormatan Yoon dan membantah tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepadanya.

Seperti dikutip Reuters, Kantor penyidik pada Jumat mengajukan permintaan perpanjangan masa penahanan hingga 20 hari, meskipun Yoon menolak memberikan pernyataan kepada penyidik. 


"Presiden Yoon memutuskan hadir untuk menjelaskan langsung keabsahan deklarasi darurat militer dan menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemberontakan," ujar pengacara dalam pernyataan resminya.

Proses pengawalan Yoon dari pusat penahanan ke pengadilan dilakukan dengan ketat, melibatkan iring-iringan sekitar 12 kendaraan dan sepeda motor polisi.

Sejak pagi, ribuan pendukung Yoon juga telah berkumpul di depan Pengadilan Distrik Barat Seoul, meski pihak kepolisian telah membubarkan kelompok massa yang memblokir gerbang pengadilan. 

Mereka meneriakkan seruan "bebaskan presiden" di sekitar barikade bus polisi yang dipasang untuk menjaga keamanan selama sidang berlangsung.

"Saya percaya pada aturan hukum dan ingin membela presiden kami," kata Lee Se-ban, salah satu pendukung berusia 30 tahun yang hadir di lokasi.

Pengacara Yoon menjelaskan bahwa setelah sidang selesai, Yoon akan kembali ke pusat penahanan untuk menunggu keputusan pengadilan, yang diperkirakan akan diumumkan pada Sabtu malam atau Minggu.

Tuduhan pemberontakan yang dikenakan terhadap Yoon termasuk dalam kategori kejahatan berat yang tidak dapat ditanggung oleh presiden yang sedang menjabat di Korea Selatan. 

Yoon diketahui menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat, setelah pengumuman darurat militer yang dilakukannya pada 3 Desember lalu memicu penyelidikan kriminal. 

Penangkapannya berlangsung pada Rabu 15 Januari 2025, dan sejak itu ia ditahan di Pusat Penahanan Seoul.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya