Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol/Net

Dunia

Hadiri Sidang, Presiden Korsel Tolak Perpanjangan Masa Tahanan

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan menghadiri sidang pengadilan pada Sabtu 18 Januari 2025 untuk menentang perpanjangan masa penahanannya. 

Pengacaranya, Yoon Kab-keun, menyatakan kehadiran ini sebagai upaya untuk memulihkan kehormatan Yoon dan membantah tuduhan pemberontakan yang dialamatkan kepadanya.

Seperti dikutip Reuters, Kantor penyidik pada Jumat mengajukan permintaan perpanjangan masa penahanan hingga 20 hari, meskipun Yoon menolak memberikan pernyataan kepada penyidik. 


"Presiden Yoon memutuskan hadir untuk menjelaskan langsung keabsahan deklarasi darurat militer dan menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemberontakan," ujar pengacara dalam pernyataan resminya.

Proses pengawalan Yoon dari pusat penahanan ke pengadilan dilakukan dengan ketat, melibatkan iring-iringan sekitar 12 kendaraan dan sepeda motor polisi.

Sejak pagi, ribuan pendukung Yoon juga telah berkumpul di depan Pengadilan Distrik Barat Seoul, meski pihak kepolisian telah membubarkan kelompok massa yang memblokir gerbang pengadilan. 

Mereka meneriakkan seruan "bebaskan presiden" di sekitar barikade bus polisi yang dipasang untuk menjaga keamanan selama sidang berlangsung.

"Saya percaya pada aturan hukum dan ingin membela presiden kami," kata Lee Se-ban, salah satu pendukung berusia 30 tahun yang hadir di lokasi.

Pengacara Yoon menjelaskan bahwa setelah sidang selesai, Yoon akan kembali ke pusat penahanan untuk menunggu keputusan pengadilan, yang diperkirakan akan diumumkan pada Sabtu malam atau Minggu.

Tuduhan pemberontakan yang dikenakan terhadap Yoon termasuk dalam kategori kejahatan berat yang tidak dapat ditanggung oleh presiden yang sedang menjabat di Korea Selatan. 

Yoon diketahui menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat, setelah pengumuman darurat militer yang dilakukannya pada 3 Desember lalu memicu penyelidikan kriminal. 

Penangkapannya berlangsung pada Rabu 15 Januari 2025, dan sejak itu ia ditahan di Pusat Penahanan Seoul.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya