Berita

Pagar laut di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), Tangerang, Banten/Ist

Politik

Masalah Pagar Laut Harus Berani Diselesaikan Presiden Prabowo

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk turun langsung menangani kasus pagar laut, yang terletak di wilayah proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), di Tangerang.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM), Efriza menilai, permasalahan pagar laut di wilayah PSN PIK II, Tangerang, merupakan persoalan serius yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Kasus ini harus berani diselesaikan oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden, ia harus menunjukkan keberpihakannya kepada nelayan, seperti janjinya," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 18 Januari 2025.


Dia memandang, jika kasus pagar laut tidak segera ditangani serius oleh pemerintah pusat, maka bukan tidak mungkin persepsi negara lain akan kurang baik mengingat berkaitan langsung dengan masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan terganggu mata pencahariannya.

"Kebijakan yang serampangan akhirnya menghadirkan kisruh terjadinya perilaku laut diklaim dengan patok, dan fatal jika pemerintah seolah-olah tak mengetahui," tuturnya.

"Dengan adanya patok laut, telah menyebabkan nelayan pesisir itu mengalami kemerosotan pendapatan dari melaut," sambung Efriza.

Oleh karena itu, pengamat politik Citra Institute itu mendorong Presiden Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan polemik pagar laut tersebut.

"Oleh sebab itu, pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR tak bisa tinggal diam, atau sekadar menyegel lalu membongkar, tetapi harus ditelusuri lebih dalam," demikian Efriza menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya