Berita

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta/RMOL

Politik

KIPP Minta MK Lebih Cermat Tangani Sengketa Kada Calon Tunggal

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta lebih cermat dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 yang hanya memiliki calon tunggal.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menjelaskan, MK telah memeriksa 310 perkara yang diajukan pasangan calon dari berbagai dapil. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan perkara Pilkada calon tunggal.

"Ada 8 gugatan calon tunggal oleh pemantau pemilihan saat ini," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 18 Januari 2024.


Dari total perkara yang masuk di MK, ditemukan kasus yang tidak termasuk perselisihan suara hasil penghitungan dan rekapitulasi.

"Sebagian besar permohonan sengketa adalah di luar ambang batas selisih perolehan suara sebagaimana diatur dalam Pasal 178 UU 10/2016," urainya.

Menurutnya, perkara tersebut patut diperhatikan secara detail oleh MK agar tidak salah dalam mengeluarkan putusan.

"Sehingga memerlukan perhatian dan kecermatan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus setiap perkara tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Kaka menyayangkan jumlah calon tunggal masih terjadi di Pilkada Serentak 2024. Padahal sebagaimana tercantum dalam Putusan MK 60 dan 70/PUU-XXII/2024, syarat pencalonan oleh parpol telah disederhanakan.

"Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 memberikan ruang lebih luas untuk partai politik dan gabungan partai politik mengajukan kandidat Pilkada, ternyata masih terdapat 37 Pilkada dengan calon tunggal. Ini angka yang besar," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya