Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perolehan Tanah di 2024 Naik 194 Persen

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Bank Tanah mencatatkan perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen (yoy). 

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dengan pencapaian tersebut total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah adalah seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Perolehan itu adalah yang terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri.


Parman bersyukur dan mengapresiasi capaian tersebut, yang menurutnya tidak lepas dari dukungan semua stakeholder terkhusus Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah dan juga masyarakat.

"Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh, akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” kata Parman dalam Media Gathering Kinerja 2024, di Bandung, Jumat  17 Januari 2025.

Bank Tanah merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan bersifat sui generis untuk menyediakan dan mengelola tanah negara dalam rangka kepentingan Pembangunan Nasional, Investasi, dan Masyarakat. 

Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah clean dan clear, serta kepastian hukum hak atas tanah untuk berbagai kepentingan dan pemerataan ekonomi .Bank Tanah mendapatkan tanah berupa Hak Pengelolaan (HPL).

Bank tanah juga menjamin minimal 30 persen dari tanah negara yang diberikan kepada Badan Bank Tanah untuk digunakan pada Program Reforma Agraria. 

Parman mengatakan, Badan Bank Tanah juga turut mendukung program Asta Cita milik Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

“Melalui Badan Bank Tanah, memberi jaminan kepastian hukum melalui hak di atas HPL, kepastian harga dan kecepatan proses investasi. Ini merupakan salah satu upaya dari kami dalam mendukung pemerintah. Karena kami juga merah putih,” jelas Parman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya