Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perolehan Tanah di 2024 Naik 194 Persen

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Bank Tanah mencatatkan perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen (yoy). 

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dengan pencapaian tersebut total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah adalah seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Perolehan itu adalah yang terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri.


Parman bersyukur dan mengapresiasi capaian tersebut, yang menurutnya tidak lepas dari dukungan semua stakeholder terkhusus Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah dan juga masyarakat.

"Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh, akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” kata Parman dalam Media Gathering Kinerja 2024, di Bandung, Jumat  17 Januari 2025.

Bank Tanah merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan bersifat sui generis untuk menyediakan dan mengelola tanah negara dalam rangka kepentingan Pembangunan Nasional, Investasi, dan Masyarakat. 

Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah clean dan clear, serta kepastian hukum hak atas tanah untuk berbagai kepentingan dan pemerataan ekonomi .Bank Tanah mendapatkan tanah berupa Hak Pengelolaan (HPL).

Bank tanah juga menjamin minimal 30 persen dari tanah negara yang diberikan kepada Badan Bank Tanah untuk digunakan pada Program Reforma Agraria. 

Parman mengatakan, Badan Bank Tanah juga turut mendukung program Asta Cita milik Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

“Melalui Badan Bank Tanah, memberi jaminan kepastian hukum melalui hak di atas HPL, kepastian harga dan kecepatan proses investasi. Ini merupakan salah satu upaya dari kami dalam mendukung pemerintah. Karena kami juga merah putih,” jelas Parman.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya