Badan Bank Tanah mencatatkan perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen (yoy).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dengan pencapaian tersebut total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah adalah seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Perolehan itu adalah yang terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri.
Parman bersyukur dan mengapresiasi capaian tersebut, yang menurutnya tidak lepas dari dukungan semua stakeholder terkhusus Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah dan juga masyarakat.
"Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh, akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” kata Parman dalam Media Gathering Kinerja 2024, di Bandung, Jumat 17 Januari 2025.
Bank Tanah merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan bersifat sui generis untuk menyediakan dan mengelola tanah negara dalam rangka kepentingan Pembangunan Nasional, Investasi, dan Masyarakat.
Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah clean dan clear, serta kepastian hukum hak atas tanah untuk berbagai kepentingan dan pemerataan ekonomi .Bank Tanah mendapatkan tanah berupa Hak Pengelolaan (HPL).
Bank tanah juga menjamin minimal 30 persen dari tanah negara yang diberikan kepada Badan Bank Tanah untuk digunakan pada Program Reforma Agraria.
Parman mengatakan, Badan Bank Tanah juga turut mendukung program Asta Cita milik Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
“Melalui Badan Bank Tanah, memberi jaminan kepastian hukum melalui hak di atas HPL, kepastian harga dan kecepatan proses investasi. Ini merupakan salah satu upaya dari kami dalam mendukung pemerintah. Karena kami juga merah putih,” jelas Parman.