Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perolehan Tanah di 2024 Naik 194 Persen

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Bank Tanah mencatatkan perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen (yoy). 

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dengan pencapaian tersebut total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah adalah seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Perolehan itu adalah yang terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri.


Parman bersyukur dan mengapresiasi capaian tersebut, yang menurutnya tidak lepas dari dukungan semua stakeholder terkhusus Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah dan juga masyarakat.

"Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh, akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” kata Parman dalam Media Gathering Kinerja 2024, di Bandung, Jumat  17 Januari 2025.

Bank Tanah merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan bersifat sui generis untuk menyediakan dan mengelola tanah negara dalam rangka kepentingan Pembangunan Nasional, Investasi, dan Masyarakat. 

Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah clean dan clear, serta kepastian hukum hak atas tanah untuk berbagai kepentingan dan pemerataan ekonomi .Bank Tanah mendapatkan tanah berupa Hak Pengelolaan (HPL).

Bank tanah juga menjamin minimal 30 persen dari tanah negara yang diberikan kepada Badan Bank Tanah untuk digunakan pada Program Reforma Agraria. 

Parman mengatakan, Badan Bank Tanah juga turut mendukung program Asta Cita milik Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

“Melalui Badan Bank Tanah, memberi jaminan kepastian hukum melalui hak di atas HPL, kepastian harga dan kecepatan proses investasi. Ini merupakan salah satu upaya dari kami dalam mendukung pemerintah. Karena kami juga merah putih,” jelas Parman.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya