Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Tertekan 1,17 Persen Selama Sepekan

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pergerakan nilai tukar (kurs) Rupiah selama sepekan terus terdepresiasi terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat.

Mengutip data Bloomberg, Sabtu 18 Januari 2025, Rupiah ditutup melemah 1,17 persen dalam perdagangan periode 13-17 Januari 2025 ke level Rp16.380 per Dolar AS.

Mata uang garuda ini terus tertekan dari level Rp16.190 per Dolar AS di awal pekan imbas sentimen global. Rupiah juga ditutup melemah tipis 0,02 persen pada perdagangan Jumat sore kemarin.


Sementara itu Indeks Dolar AS (DXY) justru menguat sebesar 0,36 persen pada Jumat di posisi 109,35 sehingga menekan maka mata uang lainnya terhadap Dolar AS.

Merespon pelemahan ini, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Hal itu didukung oleh kebijakan stabilisasi.

"Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Januari 2025 (hingga 14 Januari 2025) hanya melemah sebesar 1,00 persen (ptp) dari level nilai tukar akhir 2024," kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu 14 Januari 2025.

Perkembangan nilai tukar rupiah terhadap Dolar juga diklaim lebih baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti Rupee India, Peso Filipina, dan Baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 1,20 persen; 1,33 persen; dan 1,92 persen.

Ke depan, kata Perry, nilai tukar rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya