Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Sempat Melambung, Saham GULA Kini Masuk Radar UMA

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya pergerakan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) yang terjadi pada saham PT Aman Agrindo Tbk (GULA)/.

Saham GULA anjlok 24,66 persen ke posisi 388 pada Jumat 16 Januari 2025, setelah diawasi BEI. Volume saham yang diperdagangkan mencapai 65,44 juta dengan nilai transaksi Rp26,38 miliar.  Namun begitu, dalam sepekan, GULA masih mencatatkan kenaikan 17,58 persen. 

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham GULA tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," ujar BEI dalam pengumumannya. 


Harga saham GULA sempat menguat berturut-turut selama dua hari pada 15-16 Januari 2025 dengan kenaikan masing-masing mencapai 24,85 persen ke harga Rp412 dan 25 persen ke harga Rp515.

Dalam sepekan, saham GULA melompat 17,58 persen dan tumbuh 12,79 persen dalam satu bulan.

Meski begitu, kata BEI, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal. 

"Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham-saham tersebut, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa," kata BEI.

Emiten perkebunan tebu, perdagangan gula dan industri gula tersebut sebelumnya juga masuk radar UMA pada 12 Juni dan 23 September 2024.

Para investor diharapkan untuk mencermati kinerja emiten bersangkutan dan mengkaji kembali rencana corporate action sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Saham lain yang juga masuk dalam radar UMA adalah PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI dan PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM), serta PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya