Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sanksi AS dan Gencatan Senjata Gaza Guncang Pasar Minyak Global

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan yang  dipicu oleh kekhawatiran terkait gangguan pasokan akibat sanksi terbaru Amerika Serikat terhadap sektor energi Rusia.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 50 sen atau 0,6 persen, menjadi 80,79 Dolar AS per barel pada perdagangan Jumat 17 Januari 2025 waktu setempat atau Sabtu pagi WIB.

 Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 80 sen atau 1 persen, menjadi Dolar AS 77,88 per barel, setelah mencatat kenaikan 1,7 persen minggu ini.
"Sanksi terhadap Rusia menyebabkan ketatnya pasokan di Eropa, India, dan China," kata Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group.

"Sanksi terhadap Rusia menyebabkan ketatnya pasokan di Eropa, India, dan China," kata Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group.

Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan sanksi yang lebih luas minggu lalu, menargetkan produsen minyak dan kapal tanker Rusia.

Investor juga mempertimbangkan implikasi potensial dari kembalinya Presiden terpilih Donald Trump ke Gedung Putih pada Senin, 20 Januari 2025. Pilihan Trump untuk Menteri Keuangan sudah menyatakan kesiapannya untuk menjatuhkan sanksi yang lebih keras pada minyak Rusia.

Selain itu, ekspektasi penghentian serangan milisi Houthi Yaman terhadap kapal-kapal di Laut Merah menyusul kesepakatan gencatan senjata Gaza turut mempengaruhi harga minyak.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya