Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nelayan Resah Ada Dualisme Kepemimpinan HNSI

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 07:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dilaporkan kini dalam kondisi resah akibat tidak mendapat perhatian organisasi setelah muncul kepengurusan ganda di tingkat pusat.

Dua kepengurusan HNSI di pusat tersebut, di antaranya pimpinan Herman Herry dan pimpinan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Purn Soemarjono. 

"Para pengurus pengurus pusat sibuk dalam merebut jabatan, anggota juga bingung dengan dengan kepengurusan ganda di pusat saat ini," kata Aktivis Nelayan HNSI Andy Willkam Sinaga dalam keterangannya, Sabtu 19 Januari 2024.


Andy mencontohkan  nelayan Muara Baru dan Muara Gembong Bekasi yang dirasa tidak pernah lagi diadvokasi hak-hak normatifnya. Seperti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) untuk  nelayan anggota HNSI.

Andy yang juga Ketua Departemen Jaminan dan Kesejahteraan Sosial Nelayan DPP HNSI menambahkan, belum lagi banyak persoalan tentang nelayan di Indonesia yang harus diselesaikan organisasi. 

Di mana nelayan Indonesia menghadapi berbagai persoalan, di antaranya penangkapan ikan ilegal nelayan asing, seperti dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia.

Kemudian, lanjutnya, masih adanya kebijakan yang tidak merata sehingga memarginalkan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir. 

Teranyar, masih kata Andy, peran HNSI untuk ikut serta dalam program makan bergizi gratis dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, ikan sebagai makanan yang bergizi yang bisa menjadi menu MBG, membutuhkan kepemimpinan HNSI yang kuat dan kredibel dengan kepemimpinan tunggal.

"Kami meminta agar dualisme kepengurusan di HNSI ini segera diakhiri, dan pemerintah dalam hal ini Menteri KKP sebagai bapak angkat nelayan perlu turun tangan untuk mendamaikan kepengurusan HNSI Pusat," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya