Berita

Pertemuan pelapor dan terlapor dalam kasus Robot Trading Net89/Ist

Nusantara

Titik Terang Robot Trading Net89, Korban Sepakat Restorative Justice

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 yang sempat menggemparkan Indonesia beberapa waktu lalu, akhirnya mencapai titik terang penyelesaian.

Terkini, para pelapor atau korban sepakat dengan pihak terlapor untuk menempuh jalur di luar persidangan atau yang dikenal dengan sebutan restorative justice.

Kesepakatan yang melibatkan dua pihak ini  terjadi dalam pertemuan di Jakarta, pada Jumat 17 Januari 2025.


Pihak korban atau pelapor dihadiri perwakilan dari berbagai paguyuban salah satunya dari Law Firm MZA & Partners, Gempur atau Gerakan Maju Pertahankan Uang Rakyat, Onny Assaad dari kantor hukum Assaad Murbantoro Sihombing associate, Ferry Irawan dari Sentral & Partner Law dan Ferry Lesmana dari Bhayangkara Abdi Perkasa Law Firm dan lainnya.

Sementara dari pihak terlapor dihadiri sejumlah kuasa hukum antara lain dari Natanael Manullang, Pasa Deda Siregar dan Tri Maha Eka Bangun dari
Kantor Hukum Pasa Maha & Rekan, Andi A Nawawi dari Kantor ANP Law Office, serta perwakilan lainnya.

"Hari ini pertemuan kita sebenarnya mempertemukan 15 Laporan Polisi (LP) yang ada di Bareskrim dengan lawyer-lawyer terlapor," kata kuasa hukum salah satu pihak korban, Ferry Lesmana.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum korban lainnya yakni Ferry Irawan dari Sentral & Partner. Dia berharap, Polri memberikan dukungan pada kesepakatan itu demi kebaikan semua pihak.

"Mewakili 130 korban dalam perkara Net89 ini pada intinya saya setuju dengan restorative justice, semuanya clear hari ini dan kami berharap pihak Bareskrim bisa menyetujuinya agar kami pada korban terakomodir kerugiannya," katanya.

Sementara dari kuasa hukum terlapor, Herry Yap mengatakan bahwa pihaknya menerima kesepakatan restorative justice yang diajukan dua pihak.

"Menyatakan siap melakukan restorative justice," tegasnya.

Diketahui, kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini heboh karena telah menyeret sejumlah artis dan publik figur antara lain Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan lainnya.

Ribuan orang disebut sebut telah menjadi korban, dan ratusan diantaranya telah melapor ke pihak kepolisian.

Laporan dugaan investasi bodong Net89 ini terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 26 Oktober 2022 oleh M Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban.

Sementara pihak terlapor ada nama Komisaris Utama PT Cipta AST Digital dan PT Indonesia Digital Exchange, Andreas Andreyanto dan kawan-kawan.

Total ada 134 terduga pelaku yang dilaporkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya