Berita

Pertemuan pelapor dan terlapor dalam kasus Robot Trading Net89/Ist

Nusantara

Titik Terang Robot Trading Net89, Korban Sepakat Restorative Justice

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 yang sempat menggemparkan Indonesia beberapa waktu lalu, akhirnya mencapai titik terang penyelesaian.

Terkini, para pelapor atau korban sepakat dengan pihak terlapor untuk menempuh jalur di luar persidangan atau yang dikenal dengan sebutan restorative justice.

Kesepakatan yang melibatkan dua pihak ini  terjadi dalam pertemuan di Jakarta, pada Jumat 17 Januari 2025.


Pihak korban atau pelapor dihadiri perwakilan dari berbagai paguyuban salah satunya dari Law Firm MZA & Partners, Gempur atau Gerakan Maju Pertahankan Uang Rakyat, Onny Assaad dari kantor hukum Assaad Murbantoro Sihombing associate, Ferry Irawan dari Sentral & Partner Law dan Ferry Lesmana dari Bhayangkara Abdi Perkasa Law Firm dan lainnya.

Sementara dari pihak terlapor dihadiri sejumlah kuasa hukum antara lain dari Natanael Manullang, Pasa Deda Siregar dan Tri Maha Eka Bangun dari
Kantor Hukum Pasa Maha & Rekan, Andi A Nawawi dari Kantor ANP Law Office, serta perwakilan lainnya.

"Hari ini pertemuan kita sebenarnya mempertemukan 15 Laporan Polisi (LP) yang ada di Bareskrim dengan lawyer-lawyer terlapor," kata kuasa hukum salah satu pihak korban, Ferry Lesmana.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum korban lainnya yakni Ferry Irawan dari Sentral & Partner. Dia berharap, Polri memberikan dukungan pada kesepakatan itu demi kebaikan semua pihak.

"Mewakili 130 korban dalam perkara Net89 ini pada intinya saya setuju dengan restorative justice, semuanya clear hari ini dan kami berharap pihak Bareskrim bisa menyetujuinya agar kami pada korban terakomodir kerugiannya," katanya.

Sementara dari kuasa hukum terlapor, Herry Yap mengatakan bahwa pihaknya menerima kesepakatan restorative justice yang diajukan dua pihak.

"Menyatakan siap melakukan restorative justice," tegasnya.

Diketahui, kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini heboh karena telah menyeret sejumlah artis dan publik figur antara lain Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan lainnya.

Ribuan orang disebut sebut telah menjadi korban, dan ratusan diantaranya telah melapor ke pihak kepolisian.

Laporan dugaan investasi bodong Net89 ini terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 26 Oktober 2022 oleh M Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban.

Sementara pihak terlapor ada nama Komisaris Utama PT Cipta AST Digital dan PT Indonesia Digital Exchange, Andreas Andreyanto dan kawan-kawan.

Total ada 134 terduga pelaku yang dilaporkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya