Berita

Pesawat milik Spirit Airlines/Ist

Bisnis

Bangkrut, Ratusan Karyawan Maskapai Penerbangan AS di PHK

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 22:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai penerbangan AS, Spirit Airlines akan memangkas 200 karyawan setelah mengajukan kebangkrutan pada November 2024.

Seperti dikutip CNN, Jumat 17 Januari 2025, maskapai ini mengajukan perlindungan kebangkrutan bab 11 lantaran tantangan utang, dan persaingan dengan maskapai berbiaya rendah lainnya. 

Selain itu, bangkrutnya maskapai itu terjadi setelah upaya merger dengan maskapai lain mengalami kegagalan.


"Kami sedang menjalankan rencana untuk menyesuaikan mengoptimalkan operasional maskapai kami," kata juru bicara Spirit Airlines.

Untuk diketahui, Spirit Airlines memiliki hampir 13.000 karyawan dan 8.000 kontraktor independen serta pekerja sementara. Pemutusan hubungan kerja terbaru ini akan mencakup seluruh pekerja non-serikat.

"Setelah meninjau kembali struktur organisasi kami, kami membuat keputusan sulit untuk menghilangkan sekitar 200 posisi dari berbagai departemen," tambahnya.

Juru bicara perusahaan menambahkan bahwa PHK ini bertujuan untuk menghemat biaya operasional. Keputusan ini merupakan kebijakan yang terpisah dari pengajuan kebangkrutan bab 11.

Perlindungan kebangkrutan bab 11 sering disebut sebagai restrukturisasi. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk terus beroperasi sambil merestrukturisasi utangnya.

Pada Februari 2022, maskapai Frontier dan Spirit mengumumkan merger senilai 6,6 miliar Dolar AS, yang akan menghasilkan maskapai terbesar kelima di Amerika Serikat. Namun, tawaran tersebut gagal karena tidak disetujui oleh mayoritas pemegang saham Spirit.

Menurut dokumen pengadilan, maskapai ini memperkirakan akan keluar dari kebangkrutan pada kuartal pertama tahun 2025. 

Sementara itu, imbas dari kebangkrutan tersebut, Spirit Airlines akan menunda seluruh pengiriman pesawat dengan Airbus yang dijadwalkan mulai kuartal kedua tahun 2025 hingga 2026.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya