Berita

Pesawat milik Spirit Airlines/Ist

Bisnis

Bangkrut, Ratusan Karyawan Maskapai Penerbangan AS di PHK

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 22:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai penerbangan AS, Spirit Airlines akan memangkas 200 karyawan setelah mengajukan kebangkrutan pada November 2024.

Seperti dikutip CNN, Jumat 17 Januari 2025, maskapai ini mengajukan perlindungan kebangkrutan bab 11 lantaran tantangan utang, dan persaingan dengan maskapai berbiaya rendah lainnya. 

Selain itu, bangkrutnya maskapai itu terjadi setelah upaya merger dengan maskapai lain mengalami kegagalan.


"Kami sedang menjalankan rencana untuk menyesuaikan mengoptimalkan operasional maskapai kami," kata juru bicara Spirit Airlines.

Untuk diketahui, Spirit Airlines memiliki hampir 13.000 karyawan dan 8.000 kontraktor independen serta pekerja sementara. Pemutusan hubungan kerja terbaru ini akan mencakup seluruh pekerja non-serikat.

"Setelah meninjau kembali struktur organisasi kami, kami membuat keputusan sulit untuk menghilangkan sekitar 200 posisi dari berbagai departemen," tambahnya.

Juru bicara perusahaan menambahkan bahwa PHK ini bertujuan untuk menghemat biaya operasional. Keputusan ini merupakan kebijakan yang terpisah dari pengajuan kebangkrutan bab 11.

Perlindungan kebangkrutan bab 11 sering disebut sebagai restrukturisasi. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk terus beroperasi sambil merestrukturisasi utangnya.

Pada Februari 2022, maskapai Frontier dan Spirit mengumumkan merger senilai 6,6 miliar Dolar AS, yang akan menghasilkan maskapai terbesar kelima di Amerika Serikat. Namun, tawaran tersebut gagal karena tidak disetujui oleh mayoritas pemegang saham Spirit.

Menurut dokumen pengadilan, maskapai ini memperkirakan akan keluar dari kebangkrutan pada kuartal pertama tahun 2025. 

Sementara itu, imbas dari kebangkrutan tersebut, Spirit Airlines akan menunda seluruh pengiriman pesawat dengan Airbus yang dijadwalkan mulai kuartal kedua tahun 2025 hingga 2026.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya