Berita

Pesawat milik Spirit Airlines/Ist

Bisnis

Bangkrut, Ratusan Karyawan Maskapai Penerbangan AS di PHK

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 22:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai penerbangan AS, Spirit Airlines akan memangkas 200 karyawan setelah mengajukan kebangkrutan pada November 2024.

Seperti dikutip CNN, Jumat 17 Januari 2025, maskapai ini mengajukan perlindungan kebangkrutan bab 11 lantaran tantangan utang, dan persaingan dengan maskapai berbiaya rendah lainnya. 

Selain itu, bangkrutnya maskapai itu terjadi setelah upaya merger dengan maskapai lain mengalami kegagalan.


"Kami sedang menjalankan rencana untuk menyesuaikan mengoptimalkan operasional maskapai kami," kata juru bicara Spirit Airlines.

Untuk diketahui, Spirit Airlines memiliki hampir 13.000 karyawan dan 8.000 kontraktor independen serta pekerja sementara. Pemutusan hubungan kerja terbaru ini akan mencakup seluruh pekerja non-serikat.

"Setelah meninjau kembali struktur organisasi kami, kami membuat keputusan sulit untuk menghilangkan sekitar 200 posisi dari berbagai departemen," tambahnya.

Juru bicara perusahaan menambahkan bahwa PHK ini bertujuan untuk menghemat biaya operasional. Keputusan ini merupakan kebijakan yang terpisah dari pengajuan kebangkrutan bab 11.

Perlindungan kebangkrutan bab 11 sering disebut sebagai restrukturisasi. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk terus beroperasi sambil merestrukturisasi utangnya.

Pada Februari 2022, maskapai Frontier dan Spirit mengumumkan merger senilai 6,6 miliar Dolar AS, yang akan menghasilkan maskapai terbesar kelima di Amerika Serikat. Namun, tawaran tersebut gagal karena tidak disetujui oleh mayoritas pemegang saham Spirit.

Menurut dokumen pengadilan, maskapai ini memperkirakan akan keluar dari kebangkrutan pada kuartal pertama tahun 2025. 

Sementara itu, imbas dari kebangkrutan tersebut, Spirit Airlines akan menunda seluruh pengiriman pesawat dengan Airbus yang dijadwalkan mulai kuartal kedua tahun 2025 hingga 2026.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya