Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025/RMOL

Politik

Tolak Pakai Istilah Libur, Mendikdasmen Bakal Atur Konsep Pembelajaran Ramadan

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 22:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan media yang menyebutkan wacana pemerintah meliburkan siswa selama bulan Ramadan ditolak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. 

Sekretaris Umum Muhammadiyah itu tidak ingin menggunakan istilah libur untuk menggambarkan mekanisme belajar siswa selama bulan Ramadan. Ia menyebut sepatutnya itu tetap dinamakan pembelajaran sekolah.

"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," ujarnya kepada awak media setelah menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025. 


Mu'ti mengatakan, Surat Edaran (SE) yang mengatur konsep pembelajaran pada Ramadhan rampung pekan depan. Draf rencana pembelajaran itu sudah selesai dibahas. 

"Insya Allah dalam minggu depan sudah selesai, karena draftnya sudah selesai," kata dia.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut seperti apa pembelajaran siswa yang akan diterapkan selama Ramadhan, apakah seperti pesantren kilat atau bentuk lainnya. 

Dijelaskan Mu'ti, sedikitnya ada lima kementerian yang terlibat dalam perumusan konsep tersebut yakni Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto. 

"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai. Tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama," jelasnya.

Mu'ti mengatakan sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini. 

Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. 

"Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa," demikian kata Mu'ti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya