Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025/RMOL

Politik

Tolak Pakai Istilah Libur, Mendikdasmen Bakal Atur Konsep Pembelajaran Ramadan

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 22:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan media yang menyebutkan wacana pemerintah meliburkan siswa selama bulan Ramadan ditolak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. 

Sekretaris Umum Muhammadiyah itu tidak ingin menggunakan istilah libur untuk menggambarkan mekanisme belajar siswa selama bulan Ramadan. Ia menyebut sepatutnya itu tetap dinamakan pembelajaran sekolah.

"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," ujarnya kepada awak media setelah menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025. 


Mu'ti mengatakan, Surat Edaran (SE) yang mengatur konsep pembelajaran pada Ramadhan rampung pekan depan. Draf rencana pembelajaran itu sudah selesai dibahas. 

"Insya Allah dalam minggu depan sudah selesai, karena draftnya sudah selesai," kata dia.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut seperti apa pembelajaran siswa yang akan diterapkan selama Ramadhan, apakah seperti pesantren kilat atau bentuk lainnya. 

Dijelaskan Mu'ti, sedikitnya ada lima kementerian yang terlibat dalam perumusan konsep tersebut yakni Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto. 

"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai. Tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama," jelasnya.

Mu'ti mengatakan sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini. 

Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. 

"Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa," demikian kata Mu'ti.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya