Berita

Wakil Ketua DPR RI Bahtra Banong/RMOL

Politik

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tak Mereduksi Sistem Pilkada Serentak

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dipastikan tidak bertolak belakang dengan semangat sistem keserentakan pemilu. 

Wakil Ketua DPR RI Bahtra Banong menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 17 Januari 2025.

Dia menjelaskan, dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih mengacu pada beberapa pertimbangan.


Dua opsi yang diusulkan Komisi II DPR RI tersebut antara lain, bagi daerah pilkada yang tidak ada gugatan, tetap dilantik sesuai jadwal awal. Sementara yang ada gugatan, akan dilantik setelah selesai proses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun opsi kedua, disebutkan Bahtra adalah melantik secara serentak seluruh kepala daerah yang tepah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun yang masih disengketakan di MK.

"Dengan dua opsi itu, maka tidak mereduksi esensi keserentakan Pilkada termasuk keserentakan pelantikannya," demikian Bahtra menambahkan.

Berdasarkan data KPU RI, hanya ada 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 KPU Kabupaten/Kota yang telah menetapkan kepala daerah terpilih, karena tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sedangkan sisanya, yaitu 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi dan 233 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2024, belum dapat dilaksanakan penetapan oleh jajaran KPU daerah karena diperkarakan dalam PHP Kada di MK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya