Berita

Wakil Ketua DPR RI Bahtra Banong/RMOL

Politik

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tak Mereduksi Sistem Pilkada Serentak

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dipastikan tidak bertolak belakang dengan semangat sistem keserentakan pemilu. 

Wakil Ketua DPR RI Bahtra Banong menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 17 Januari 2025.

Dia menjelaskan, dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih mengacu pada beberapa pertimbangan.


Dua opsi yang diusulkan Komisi II DPR RI tersebut antara lain, bagi daerah pilkada yang tidak ada gugatan, tetap dilantik sesuai jadwal awal. Sementara yang ada gugatan, akan dilantik setelah selesai proses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun opsi kedua, disebutkan Bahtra adalah melantik secara serentak seluruh kepala daerah yang tepah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun yang masih disengketakan di MK.

"Dengan dua opsi itu, maka tidak mereduksi esensi keserentakan Pilkada termasuk keserentakan pelantikannya," demikian Bahtra menambahkan.

Berdasarkan data KPU RI, hanya ada 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 KPU Kabupaten/Kota yang telah menetapkan kepala daerah terpilih, karena tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sedangkan sisanya, yaitu 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi dan 233 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2024, belum dapat dilaksanakan penetapan oleh jajaran KPU daerah karena diperkarakan dalam PHP Kada di MK.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya