Berita

Wakil Ketua DPR RI Bahtra Banong/RMOL

Politik

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tak Mereduksi Sistem Pilkada Serentak

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dipastikan tidak bertolak belakang dengan semangat sistem keserentakan pemilu. 

Wakil Ketua DPR RI Bahtra Banong menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 17 Januari 2025.

Dia menjelaskan, dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih mengacu pada beberapa pertimbangan.


Dua opsi yang diusulkan Komisi II DPR RI tersebut antara lain, bagi daerah pilkada yang tidak ada gugatan, tetap dilantik sesuai jadwal awal. Sementara yang ada gugatan, akan dilantik setelah selesai proses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun opsi kedua, disebutkan Bahtra adalah melantik secara serentak seluruh kepala daerah yang tepah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun yang masih disengketakan di MK.

"Dengan dua opsi itu, maka tidak mereduksi esensi keserentakan Pilkada termasuk keserentakan pelantikannya," demikian Bahtra menambahkan.

Berdasarkan data KPU RI, hanya ada 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 KPU Kabupaten/Kota yang telah menetapkan kepala daerah terpilih, karena tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sedangkan sisanya, yaitu 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi dan 233 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2024, belum dapat dilaksanakan penetapan oleh jajaran KPU daerah karena diperkarakan dalam PHP Kada di MK.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya