Berita

Doli Kurnia Tanjung/RMOL

Politik

Putusan MK Jadi Gerbang Perbaikan Sistem Politik

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan ambang batas presiden 20 persen dan ambang batas parlemen 4 persen berlaku pada pemilu 2029 mendatang menjadi gerbang dilaksanakannya omnibus law politik.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan dengan adanya omnibus law politik itu, maka wacana memperbaiki sistem pemilu di Indonesia itu terbuka lebar.

Wakil Ketua Badan Legilasi DPR RI itu mengatakan, hal ini juga sejalan dengan apa yang dicita-citakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.


“Ini kan wacana publiknya kan sudah sangat meluas dan beberapa kali Pak Presiden kita juga menyatakan bahwa perlu ada perbaikan sistem,” kata Doli kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat, 17 Januari 2025.

“Ini momentum yang tepat sebenarnya kalau kita mau bicara tentang perubahan sistem atau perbaikan sistem politik khususnya pemilu,” sambungnya.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas presiden 20 persen beberapa waktu lalu, akan menjadi awal bagi DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti dengan membuat omnibus law politik. 

“Jadi putusan MK itu yang terakhir dengan menghilangkan ambang batas presiden itu semakin harusnya menguatkan kita semua terutama yang ada di DPR, partai politik kemudian fraksi-fraksi yang ada di DPR itu untuk menindaklanjuti bersama dengan pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan tidak penting mengenai di mana omnibus law politik ini akan dibahas. Yang harus ditekankan menurutnya adalah hal ini harus segera dikonkretkan dan dibahas di DPR.

“Nah urusan nanti kemudian siapa yang mengerjakan, ya kan, apakah mau di Komisi II atau mau di Baleg itu enggak penting. Yang penting itu ini dikonkritkan menjadi pembahasan Revisi Undang-Undang,” ucapnya.

“Jadi itu enggak masalah mau nanti diserahkan ke Pansus kayak dulu atau mau dikasih Komisi II atau mau dikasih ke Baleg, itu enggak ada masalah. Yang penting harus segera dan harus juga diselesaikan dalam tahun ini, satu tahun setengah,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya