Berita

Doli Kurnia Tanjung/RMOL

Politik

Putusan MK Jadi Gerbang Perbaikan Sistem Politik

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan ambang batas presiden 20 persen dan ambang batas parlemen 4 persen berlaku pada pemilu 2029 mendatang menjadi gerbang dilaksanakannya omnibus law politik.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan dengan adanya omnibus law politik itu, maka wacana memperbaiki sistem pemilu di Indonesia itu terbuka lebar.

Wakil Ketua Badan Legilasi DPR RI itu mengatakan, hal ini juga sejalan dengan apa yang dicita-citakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.


“Ini kan wacana publiknya kan sudah sangat meluas dan beberapa kali Pak Presiden kita juga menyatakan bahwa perlu ada perbaikan sistem,” kata Doli kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat, 17 Januari 2025.

“Ini momentum yang tepat sebenarnya kalau kita mau bicara tentang perubahan sistem atau perbaikan sistem politik khususnya pemilu,” sambungnya.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas presiden 20 persen beberapa waktu lalu, akan menjadi awal bagi DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti dengan membuat omnibus law politik. 

“Jadi putusan MK itu yang terakhir dengan menghilangkan ambang batas presiden itu semakin harusnya menguatkan kita semua terutama yang ada di DPR, partai politik kemudian fraksi-fraksi yang ada di DPR itu untuk menindaklanjuti bersama dengan pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan tidak penting mengenai di mana omnibus law politik ini akan dibahas. Yang harus ditekankan menurutnya adalah hal ini harus segera dikonkretkan dan dibahas di DPR.

“Nah urusan nanti kemudian siapa yang mengerjakan, ya kan, apakah mau di Komisi II atau mau di Baleg itu enggak penting. Yang penting itu ini dikonkritkan menjadi pembahasan Revisi Undang-Undang,” ucapnya.

“Jadi itu enggak masalah mau nanti diserahkan ke Pansus kayak dulu atau mau dikasih Komisi II atau mau dikasih ke Baleg, itu enggak ada masalah. Yang penting harus segera dan harus juga diselesaikan dalam tahun ini, satu tahun setengah,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya