Berita

Doli Kurnia Tanjung/RMOL

Politik

Putusan MK Jadi Gerbang Perbaikan Sistem Politik

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan ambang batas presiden 20 persen dan ambang batas parlemen 4 persen berlaku pada pemilu 2029 mendatang menjadi gerbang dilaksanakannya omnibus law politik.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan dengan adanya omnibus law politik itu, maka wacana memperbaiki sistem pemilu di Indonesia itu terbuka lebar.

Wakil Ketua Badan Legilasi DPR RI itu mengatakan, hal ini juga sejalan dengan apa yang dicita-citakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.


“Ini kan wacana publiknya kan sudah sangat meluas dan beberapa kali Pak Presiden kita juga menyatakan bahwa perlu ada perbaikan sistem,” kata Doli kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat, 17 Januari 2025.

“Ini momentum yang tepat sebenarnya kalau kita mau bicara tentang perubahan sistem atau perbaikan sistem politik khususnya pemilu,” sambungnya.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas presiden 20 persen beberapa waktu lalu, akan menjadi awal bagi DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti dengan membuat omnibus law politik. 

“Jadi putusan MK itu yang terakhir dengan menghilangkan ambang batas presiden itu semakin harusnya menguatkan kita semua terutama yang ada di DPR, partai politik kemudian fraksi-fraksi yang ada di DPR itu untuk menindaklanjuti bersama dengan pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan tidak penting mengenai di mana omnibus law politik ini akan dibahas. Yang harus ditekankan menurutnya adalah hal ini harus segera dikonkretkan dan dibahas di DPR.

“Nah urusan nanti kemudian siapa yang mengerjakan, ya kan, apakah mau di Komisi II atau mau di Baleg itu enggak penting. Yang penting itu ini dikonkritkan menjadi pembahasan Revisi Undang-Undang,” ucapnya.

“Jadi itu enggak masalah mau nanti diserahkan ke Pansus kayak dulu atau mau dikasih Komisi II atau mau dikasih ke Baleg, itu enggak ada masalah. Yang penting harus segera dan harus juga diselesaikan dalam tahun ini, satu tahun setengah,” tutupnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya