Berita

Doli Kurnia Tanjung/RMOL

Politik

Putusan MK Jadi Gerbang Perbaikan Sistem Politik

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan ambang batas presiden 20 persen dan ambang batas parlemen 4 persen berlaku pada pemilu 2029 mendatang menjadi gerbang dilaksanakannya omnibus law politik.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan dengan adanya omnibus law politik itu, maka wacana memperbaiki sistem pemilu di Indonesia itu terbuka lebar.

Wakil Ketua Badan Legilasi DPR RI itu mengatakan, hal ini juga sejalan dengan apa yang dicita-citakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.


“Ini kan wacana publiknya kan sudah sangat meluas dan beberapa kali Pak Presiden kita juga menyatakan bahwa perlu ada perbaikan sistem,” kata Doli kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat, 17 Januari 2025.

“Ini momentum yang tepat sebenarnya kalau kita mau bicara tentang perubahan sistem atau perbaikan sistem politik khususnya pemilu,” sambungnya.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas presiden 20 persen beberapa waktu lalu, akan menjadi awal bagi DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti dengan membuat omnibus law politik. 

“Jadi putusan MK itu yang terakhir dengan menghilangkan ambang batas presiden itu semakin harusnya menguatkan kita semua terutama yang ada di DPR, partai politik kemudian fraksi-fraksi yang ada di DPR itu untuk menindaklanjuti bersama dengan pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan tidak penting mengenai di mana omnibus law politik ini akan dibahas. Yang harus ditekankan menurutnya adalah hal ini harus segera dikonkretkan dan dibahas di DPR.

“Nah urusan nanti kemudian siapa yang mengerjakan, ya kan, apakah mau di Komisi II atau mau di Baleg itu enggak penting. Yang penting itu ini dikonkritkan menjadi pembahasan Revisi Undang-Undang,” ucapnya.

“Jadi itu enggak masalah mau nanti diserahkan ke Pansus kayak dulu atau mau dikasih Komisi II atau mau dikasih ke Baleg, itu enggak ada masalah. Yang penting harus segera dan harus juga diselesaikan dalam tahun ini, satu tahun setengah,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya