Berita

Neymar tak memberi banyak kontribusi meski digaji tinggi oleh Al Hilal/Net

Sepak Bola

Magabut, Neymar Cuma Main 42 Menit Tapi Dibayar Rp1,7 Triliun

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karier Neymar di Liga Arab Saudi memang tak cemerlang. Pemain asal Brasil itu setahun terakhir nyaris tak pernah bermain. Tapi, pundi-pundinya tetap bertambah Rp1,7 triliun!

Dikutip dari talkSport, Jumat 17 Januari 2025, Neymar malah sama sekali tidak bermain di Liga Arab Saudi sepanjang 2024. Mantan pemain Barcelona dan PSG itu cuma 2 kali turun di Liga Champions Asia. Itu pun hanya jadi pemain pengganti, dengan total main 42 menit.

Namun demikian, Al Hilal tetap membayar penuh gaji Neymar sebesar 101 juta Euro per tahun atau setara Rp1,7 triliun. 


Al Hilal diyakini tidak akan memperpanjang kontrak Neymar yang habis pada musim panas tahun ini. Kabar yang santer beredar, Al Hilal ingin mendatangkan Mohamed Salah yang nasibnya masih menggantung di Liverpool untuk menggantikan Neymar.

Al Hilal memboyong Neymar dari PSG pada musim panas 2023 seharga 90 juta Euro dengan kontrak selama 2 tahun. Itu merupakan rekor pembelian pemain termahal di Liga Arab Saudi.

Apa lacur, Neymar tidak memberi banyak kontribusi meski sudah digaji tinggi. Pemain berusia 32 tahun itu justru lebih banyak absen lantaran akrab dengan cedera.

Neymar sudah mengalami cedera ACL saat baru melakoni 3 tiga laga bersama Al Hilal. Cedera itu dialaminya ketika membela Timnas Brasil di jeda internasional.

Kondisinya makin parah karena cedera hamstring Neymar kerap kambuh. Sejauh ini, Neymar baru bermain 7 kali untuk Al Hilal.

Dengan kontribusi yang sangat minim, Neymar layak disebut makan gaji buta alias magabut di Al Hilal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya