Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal/RMOL
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan untuk membongkar dan mengusut pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, yang diduga tanpa izin. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum.
“Kita apresiasi itu ya, kelompok masyarakat manapun yang sekarang, jangan bilang bahwa ruang laut ini adalah milik Tuhan, siapapun bisa tandain, di kita ada hukum,” kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.
Politikus PKB ini menilai bahwa perintah Presiden Prabowo atas skandal pagar laut di Tangerang tersebut menunjukkan bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan hukum.
“Pemerintah, negara yang harus hadir, tidak boleh person-person itu, dia mulai mempetak-petak atau mengkavling lahan, yang sebetulnya negara yang punya,” tuturnya.
Lebih jauh, Cucun menyebut bahwa mengenai kemungkinan Komisi terkait di DPR akan menjadwalkan pemanggilan kepada mitra kerjanya sekaligus pihak-pihak terkait, akan dibahas setelah masa reses usai.
“Kita nanti akan bicara (kalau) sudah masuk masa sidang ya, kalau perlu kita minta pertanggungjawaban, mungkin ini bukan kejadian pertama kali. Kita akan ungkap itu, kan semua teman-teman paham juga, ujung-ujungnya untuk apa ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto setuju dengan penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang, Banten, yang diduga tanpa izin.
Hal itu diungkapkan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025.
“Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut (diusut). Pertama, itu disegel,” ucap Muzani.
Tak hanya itu, Muzani juga menyebut bahwa Presiden Prabowo sudah menginstruksikan agar pagar laut tersebut segera dicabut. Bahkan, Presiden Prabowo juga meminta kasus tersebut diusut tuntas.
“Beliau perintahkan untuk dicabutkan. Usut, begitu,” kata Sekjen Partai Gerindra ini.