Berita

Richeese Factory/Net

Hukum

Richeese Factory Buka Suara usai Dilaporkan ke Polisi

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Richeese Kuliner Indonesia (PT RKI) sebagai pemilik merek restoran Richeese Factory buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan Yayasan Wakaf Habib Salim bin Jindan atas dugaan perusakan lahan.

Manajemen PT RKI menegaskan, perusahaan selalu menaati aturan yang berlaku di Indonesia serta negara-negara tempat operasional Richeese Factory.

Hal tersebut sekaligus membantah tudingan perusakan lahan sebagaimana dilaporkan Kuasa hukum Yayasan Wakaf Habib Salim Bin Jindan, Hasan Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Januari 2025.


"Sebagai pelaku usaha lokal dalam negeri, PT RKI senantiasa berupaya menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar, terbuka dengan teguran ataupun komplain dari lingkungan sekitar, serta telah beriktikad baik dengan musyawarah menyelesaikan persoalan ini secara konstruktif," demikian keterangan manajemen PT RKI yang disampaikan kepada redaksi pada Jumat, 17 Januari 2025. 

Kuasa Hukum Yayasan Wakaf Habib Salim Bin Jindan, Hasan Assegaf melaporkan Direktur PT Richeese Kuliner Indonesia ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/170/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Hasan melaporkan PT RKI terkait dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam UU 1/1946, Pasal 406 KUHP.

Dugaan perusakan ini berkaitan pembangunan outlet di Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur yang bersebelahan dengan Yayasan Wakaf Habib Salim Bin Jindan.

"Tembok talang air yayasan dibongkar secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau izin dari klien kami. Klien kami sudah menegur secara langsung namun tidak diindahkan dan tidak ada itikad baik dari pihak terlapor," kata Hasan pada Jumat, 20 Januari 2025.

Akibat pembangunan itu, Hasan menyebut tembok dan atap yayasan rusak, plafon jebol hingga menyebabkan air hujan masuk ke dalam yayasan.

"Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas pengajian," sambung Hasan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya