Berita

Richeese Factory/Net

Hukum

Richeese Factory Buka Suara usai Dilaporkan ke Polisi

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Richeese Kuliner Indonesia (PT RKI) sebagai pemilik merek restoran Richeese Factory buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan Yayasan Wakaf Habib Salim bin Jindan atas dugaan perusakan lahan.

Manajemen PT RKI menegaskan, perusahaan selalu menaati aturan yang berlaku di Indonesia serta negara-negara tempat operasional Richeese Factory.

Hal tersebut sekaligus membantah tudingan perusakan lahan sebagaimana dilaporkan Kuasa hukum Yayasan Wakaf Habib Salim Bin Jindan, Hasan Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Januari 2025.


"Sebagai pelaku usaha lokal dalam negeri, PT RKI senantiasa berupaya menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar, terbuka dengan teguran ataupun komplain dari lingkungan sekitar, serta telah beriktikad baik dengan musyawarah menyelesaikan persoalan ini secara konstruktif," demikian keterangan manajemen PT RKI yang disampaikan kepada redaksi pada Jumat, 17 Januari 2025. 

Kuasa Hukum Yayasan Wakaf Habib Salim Bin Jindan, Hasan Assegaf melaporkan Direktur PT Richeese Kuliner Indonesia ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/170/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Hasan melaporkan PT RKI terkait dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam UU 1/1946, Pasal 406 KUHP.

Dugaan perusakan ini berkaitan pembangunan outlet di Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur yang bersebelahan dengan Yayasan Wakaf Habib Salim Bin Jindan.

"Tembok talang air yayasan dibongkar secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau izin dari klien kami. Klien kami sudah menegur secara langsung namun tidak diindahkan dan tidak ada itikad baik dari pihak terlapor," kata Hasan pada Jumat, 20 Januari 2025.

Akibat pembangunan itu, Hasan menyebut tembok dan atap yayasan rusak, plafon jebol hingga menyebabkan air hujan masuk ke dalam yayasan.

"Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas pengajian," sambung Hasan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya