Berita

Richeese Factory/Net

Hukum

Richeese Factory Buka Suara usai Dilaporkan ke Polisi

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Richeese Kuliner Indonesia (PT RKI) sebagai pemilik merek restoran Richeese Factory buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan Yayasan Wakaf Habib Salim bin Jindan atas dugaan perusakan lahan.

Manajemen PT RKI menegaskan, perusahaan selalu menaati aturan yang berlaku di Indonesia serta negara-negara tempat operasional Richeese Factory.

Hal tersebut sekaligus membantah tudingan perusakan lahan sebagaimana dilaporkan Kuasa hukum Yayasan Wakaf Habib Salim Bin Jindan, Hasan Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Januari 2025.


"Sebagai pelaku usaha lokal dalam negeri, PT RKI senantiasa berupaya menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar, terbuka dengan teguran ataupun komplain dari lingkungan sekitar, serta telah beriktikad baik dengan musyawarah menyelesaikan persoalan ini secara konstruktif," demikian keterangan manajemen PT RKI yang disampaikan kepada redaksi pada Jumat, 17 Januari 2025. 

Kuasa Hukum Yayasan Wakaf Habib Salim Bin Jindan, Hasan Assegaf melaporkan Direktur PT Richeese Kuliner Indonesia ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/170/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Hasan melaporkan PT RKI terkait dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam UU 1/1946, Pasal 406 KUHP.

Dugaan perusakan ini berkaitan pembangunan outlet di Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur yang bersebelahan dengan Yayasan Wakaf Habib Salim Bin Jindan.

"Tembok talang air yayasan dibongkar secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau izin dari klien kami. Klien kami sudah menegur secara langsung namun tidak diindahkan dan tidak ada itikad baik dari pihak terlapor," kata Hasan pada Jumat, 20 Januari 2025.

Akibat pembangunan itu, Hasan menyebut tembok dan atap yayasan rusak, plafon jebol hingga menyebabkan air hujan masuk ke dalam yayasan.

"Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas pengajian," sambung Hasan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya