Berita

Ilustrasi sawah siap panen/Istimewa

Nusantara

Krisis Harga Gabah, Petani di 16 Provinsi Tertekan Akibat Harga Rendah

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Per 15 Januari 2025, sebanyak 16 provinsi di Indonesia masih mencatat harga jual gabah kering panen (GKP) di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani karena pendapatan mereka jauh dari harapan. 

Berdasarkan data yang dihimpun, harga rata-rata gabah di sejumlah daerah bahkan berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram. Lebih rendah dibandingkan HPP terbaru sebesar Rp6.500 per kilogram. Sehingga hal ini dapat mengancam kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi pedesaan.

Di wilayah Sumatera, beberapa provinsi seperti di Aceh dan Sumatera Utara mencatat harga rata-rata di bawah Rp6.000. Misalnya di Kabupaten Aceh Tenggara, harga gabah rata-rata mencapai Rp6.100, sementara di Kabupaten Deli Serdang hanya sekitar Rp6.000 per kg.


Situasi serupa juga terjadi di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, dengan rata-rata harga gabah masing-masing Rp5.900 dan Rp6.000.

Bahkan harga gabah di Jawa Barat cukup mencemaskan. Di Kabupaten Sukabumi misalnya, harga rata-rata mencapai Rp5.573. Termasuk di beberapa daerah seperti Parakansalak dan Waluran, harga hanya berkisar antara Rp4.500 hingga Rp5.000. 

Kondisi serupa juga ditemukan di Provinsi Jawa Timur, dengan rata-rata harga Rp5.795 per kg. Bahkan di Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo mencatat harga di bawah Rp5.000.

Kesenjangan Harga di Kawasan Timur Indonesia

Kondisi yang tidak kalah parah terjadi di kawasan timur Indonesia. Di Provinsi Maluku dan Gorontalo, harga gabah rata-rata berada di bawah Rp5.500. Provinsi Gorontalo, harga gabah hanya Rp5.000 di sebagian besar wilayahnya. 

Situasi ini menjadi tantangan besar bagi petani di daerah tersebut yang mengandalkan pertanian sebagai sumber penghidupan utama.

Dengan rendahnya harga gabah di banyak wilayah, petani mengeluhkan sulitnya mencapai kesejahteraan. Padahal, biaya produksi gabah seperti pupuk dan tenaga kerja terus meningkat. Pemerintah khususnya Bulog diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga gabah di tingkat petani. 

Bulog diharapkan segera turun tangan menyerap gabah mereka. Tanpa langkah cepat Bulog, kondisi ini dikhawatirkan semakin memperburuk kesulitan ekonomi petani.

Sebagai lembaga yang bertugas menjaga stabilitas harga pangan, Bulog diharapkan dapat bergerak cepat agar nasib petani tidak semakin terpuruk. Selain membantu petani, langkah ini juga diperlukan untuk memastikan sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya