Berita

Pagar laut di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), Tangerang, Banten/Istimewa

Politik

Kasus Pagar Laut Berpotensi Perburuk Citra Indonesia di Dunia

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus pagar laut di wilayah proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), di Tangerang, Banten, berpotensi memperburuk citra Indonesia di mata dunia.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang, Efriza memandang, persoalan pagar laut di Tangerang tidak bisa dianggap enteng karena berkaitan dengan kesejahteraan nelayan.

Sebab, ia mendapatkan informasi mengenai nelayan yang terganggu aktivitasnya lantaran perahu mereka terhambat oleh pagar laut yang tidak jelas peruntukannya hingga hari ini.


"Kasus ini tentu juga berpengaruh terhadap pandangan internasional, persoalan ini banyak hal bisa disorot dan memiliki pengaruh negatif terhadap citra negara," ujar Efriza kepada RMOL, Jumat, 17 Januari 2025.

Menurutnya, jika masalah pagar laut Tangerang tidak segera diselesaikan, maka perspektif negatif publik bisa meluas hingga ke ranah internasional.

"Karena kebijakan negara dianggap tak tepat sasaran, dicurigai terjadinya hubungan gelap untuk kepentingan pribadi dan kelompok dari pemerintah dan pengusaha," tuturnya.

Oleh karena itu, seharusnya pemerintah segera menyelesaikan masalah pagar laut di wilayah PSN PIK II ini, sebelum makin kontroversial lantaran terus merugikan nelayan. 

"Kebijakan ini dirasakan tidak menguntungkan masyarakat daerah pesisir tersebut. Bahkan dengan adanya patok laut, telah menyebabkan nelayan pesisir itu mengalami kemerosotan pendapatan dari melaut,," demikian Efriza.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya