Berita

SPV Marketing & Growth Fasset, Saad Pall saat acara Media Lunch di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Bisnis

Fasset Siap Perkuat Pasar Kripto di Indonesia dengan Pendekatan Syariah

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 02:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fasset, platform pertukaran aset kripto yang berkomitmen pada prinsip syariah, memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan membawa pendekatan yang berbeda. 

Fasset memperkenalkan visi dan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia yang berkembang secara masif.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari 2024 sampai November 2024. 

Nilai ini meningkat 356,16 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp122 triliun, dimana jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan.
 
"Kami menargetkan Indonesia menjadi fokus utama karena Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan geliat pasar investasi syariah yang terus berkembang pesat," kata CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain pada acara Media Lunch di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 16 Januari 2025.
 
Secara teknis, Fasset berbasis di Dubai dan beroperasi secara dengan prinsip syariah, di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama dan pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors.

Fasset untuk terus berinovasi dan meningkatkan fitur layanannya sehingga berbeda dengan platform pertukaran aset kripto pada umumnya.

Tak hanya itu, Fasset berhasil menjalin kolaborasi strategis dengan Indosat Ooredoo Hutchison, sehingga memungkinkan jutaan pengguna Indosat untuk membeli aset kripto langsung melalui aplikasi myIM3. 

“Kemitraan ini memberikan pengalaman transaksi aset kripto yang mudah dan aman bagi jutaan pengguna Indosat di Indonesi," kata Raafi.

Dengan capaian itu, Raafi yakin Fasset dapat melanjutkan komitmennya sebagai platform aset kripto berbasis syariah dengan memperkenalkan program Crypto Zakat.

Program ini bertujuan untuk memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset kripto, yang akan menjadi inovasi terobosan di Indonesia melalui Fasset.

“Kami sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat di Indonesia untuk mewujudkan hal ini," pungkas Raafi.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya