Berita

SPV Marketing & Growth Fasset, Saad Pall saat acara Media Lunch di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Bisnis

Fasset Siap Perkuat Pasar Kripto di Indonesia dengan Pendekatan Syariah

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 02:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fasset, platform pertukaran aset kripto yang berkomitmen pada prinsip syariah, memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan membawa pendekatan yang berbeda. 

Fasset memperkenalkan visi dan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia yang berkembang secara masif.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari 2024 sampai November 2024. 


Nilai ini meningkat 356,16 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp122 triliun, dimana jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan.
 
"Kami menargetkan Indonesia menjadi fokus utama karena Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan geliat pasar investasi syariah yang terus berkembang pesat," kata CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain pada acara Media Lunch di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 16 Januari 2025.
 
Secara teknis, Fasset berbasis di Dubai dan beroperasi secara dengan prinsip syariah, di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama dan pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors.

Fasset untuk terus berinovasi dan meningkatkan fitur layanannya sehingga berbeda dengan platform pertukaran aset kripto pada umumnya.

Tak hanya itu, Fasset berhasil menjalin kolaborasi strategis dengan Indosat Ooredoo Hutchison, sehingga memungkinkan jutaan pengguna Indosat untuk membeli aset kripto langsung melalui aplikasi myIM3. 

“Kemitraan ini memberikan pengalaman transaksi aset kripto yang mudah dan aman bagi jutaan pengguna Indosat di Indonesi," kata Raafi.

Dengan capaian itu, Raafi yakin Fasset dapat melanjutkan komitmennya sebagai platform aset kripto berbasis syariah dengan memperkenalkan program Crypto Zakat.

Program ini bertujuan untuk memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset kripto, yang akan menjadi inovasi terobosan di Indonesia melalui Fasset.

“Kami sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat di Indonesia untuk mewujudkan hal ini," pungkas Raafi.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya