Berita

SPV Marketing & Growth Fasset, Saad Pall saat acara Media Lunch di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Bisnis

Fasset Siap Perkuat Pasar Kripto di Indonesia dengan Pendekatan Syariah

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 02:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fasset, platform pertukaran aset kripto yang berkomitmen pada prinsip syariah, memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan membawa pendekatan yang berbeda. 

Fasset memperkenalkan visi dan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia yang berkembang secara masif.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari 2024 sampai November 2024. 


Nilai ini meningkat 356,16 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp122 triliun, dimana jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan.
 
"Kami menargetkan Indonesia menjadi fokus utama karena Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan geliat pasar investasi syariah yang terus berkembang pesat," kata CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain pada acara Media Lunch di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 16 Januari 2025.
 
Secara teknis, Fasset berbasis di Dubai dan beroperasi secara dengan prinsip syariah, di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama dan pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors.

Fasset untuk terus berinovasi dan meningkatkan fitur layanannya sehingga berbeda dengan platform pertukaran aset kripto pada umumnya.

Tak hanya itu, Fasset berhasil menjalin kolaborasi strategis dengan Indosat Ooredoo Hutchison, sehingga memungkinkan jutaan pengguna Indosat untuk membeli aset kripto langsung melalui aplikasi myIM3. 

“Kemitraan ini memberikan pengalaman transaksi aset kripto yang mudah dan aman bagi jutaan pengguna Indosat di Indonesi," kata Raafi.

Dengan capaian itu, Raafi yakin Fasset dapat melanjutkan komitmennya sebagai platform aset kripto berbasis syariah dengan memperkenalkan program Crypto Zakat.

Program ini bertujuan untuk memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset kripto, yang akan menjadi inovasi terobosan di Indonesia melalui Fasset.

“Kami sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat di Indonesia untuk mewujudkan hal ini," pungkas Raafi.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya