Berita

SPV Marketing & Growth Fasset, Saad Pall saat acara Media Lunch di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Bisnis

Fasset Siap Perkuat Pasar Kripto di Indonesia dengan Pendekatan Syariah

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 02:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fasset, platform pertukaran aset kripto yang berkomitmen pada prinsip syariah, memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan membawa pendekatan yang berbeda. 

Fasset memperkenalkan visi dan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia yang berkembang secara masif.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari 2024 sampai November 2024. 


Nilai ini meningkat 356,16 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp122 triliun, dimana jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan.
 
"Kami menargetkan Indonesia menjadi fokus utama karena Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan geliat pasar investasi syariah yang terus berkembang pesat," kata CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain pada acara Media Lunch di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 16 Januari 2025.
 
Secara teknis, Fasset berbasis di Dubai dan beroperasi secara dengan prinsip syariah, di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama dan pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors.

Fasset untuk terus berinovasi dan meningkatkan fitur layanannya sehingga berbeda dengan platform pertukaran aset kripto pada umumnya.

Tak hanya itu, Fasset berhasil menjalin kolaborasi strategis dengan Indosat Ooredoo Hutchison, sehingga memungkinkan jutaan pengguna Indosat untuk membeli aset kripto langsung melalui aplikasi myIM3. 

“Kemitraan ini memberikan pengalaman transaksi aset kripto yang mudah dan aman bagi jutaan pengguna Indosat di Indonesi," kata Raafi.

Dengan capaian itu, Raafi yakin Fasset dapat melanjutkan komitmennya sebagai platform aset kripto berbasis syariah dengan memperkenalkan program Crypto Zakat.

Program ini bertujuan untuk memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset kripto, yang akan menjadi inovasi terobosan di Indonesia melalui Fasset.

“Kami sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat di Indonesia untuk mewujudkan hal ini," pungkas Raafi.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya