Berita

Liset Fonseca, yang putranya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena berpartisipasi dalam protes antipemerintah, di San José de las Lajas, Provinsi Mayabeque, Kuba, pada 15 Januari 2025/Net

Dunia

Usai Keluar dari Daftar Terorisme AS, Kuba Mulai Bebaskan Tahanan Oposisi

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan Amerika Serikat, Kuba akhirnya bersedia memulai langkah pembebasan tahanan oposisi pada Rabu waktu setempat, 15 Januari 2025.

Kuba berjanji membebaskan 553 tahanan setelah AS setuju menghapus nama negara itu dari daftar sponsor terorisme. 

Para tahanan yang dipenjara merupakan mereka yang berunjuk rasa menentang pemerintahan Kuba saat ini di tengah pemadaman listrik yang berulang, kekurangan pangan, dan harga yang melambung tinggi.


Kesepakatan itu membawa kegembiraan bagi keluarga warga Kuba yang ditahan sejak 2021.

Selain itu, pencabutan status tersebut ikut membuka jalan bagi peningkatan investasi AS di pulau Karibia tersebut, yang telah berada di bawah embargo perdagangan AS selama lebih dari enam dekade.

Media sosial di Kuba ramai pada Rabu pagi, 15 Januari 2025 dengan kerabat dan teman-teman tahanan yang mengonfirmasi bahwa orang yang mereka cintai telah dibebaskan.

"Kami menerima panggilan kemarin malam untuk pergi ke penjara hari ini," kata Rosabel Loreto, menantu perempuan dari tahanan Donaida Perez Paseiro, seperti dimuat AFP.

Perez Paseiro telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena berpartisipasi dengan ribuan orang lainnya dalam protes tahun 2021 yang terbesar di Kuba sejak revolusi, yang dituduhkan Havana didalangi oleh Washington.

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Paseiro berjanji untuk terus memperjuangkan kebebasan Kuba.

Di Havana, seorang wanita yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan suaminya tetap berada di balik jeruji besi karena berdemonstrasi menentang pemerintah, tetapi putrinya yang telah ditangkap atas tuduhan yang sama dibebaskan pada hari Rabu.

LSM Kuba yang berbasis di Miami, Cubalex, mengatakan telah mengonfirmasi pembebasan 20 orang yang sebelumnya dipenjara.

Menurut angka resmi Kuba, sekitar 500 pengunjuk rasa dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara, tetapi kelompok hak asasi manusia dan Kedutaan Besar AS mengatakan angkanya mendekati 1.000.

Karena pihak berwenang tidak memberikan daftar orang-orang yang akan dibebaskan, banyak keluarga tahanan masih dengan cemas menunggu kabar dari kerabat mereka.

Liset Fonseca, ibu dari Roberto Perez yang berusia 41 tahun, yang menjalani hukuman penjara 10 tahun karena bergabung dengan protes tahun 2021, mengatakan dia tidak mendapat kabar tentang kemungkinan pembebasannya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya