Berita

Liset Fonseca, yang putranya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena berpartisipasi dalam protes antipemerintah, di San José de las Lajas, Provinsi Mayabeque, Kuba, pada 15 Januari 2025/Net

Dunia

Usai Keluar dari Daftar Terorisme AS, Kuba Mulai Bebaskan Tahanan Oposisi

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan Amerika Serikat, Kuba akhirnya bersedia memulai langkah pembebasan tahanan oposisi pada Rabu waktu setempat, 15 Januari 2025.

Kuba berjanji membebaskan 553 tahanan setelah AS setuju menghapus nama negara itu dari daftar sponsor terorisme. 

Para tahanan yang dipenjara merupakan mereka yang berunjuk rasa menentang pemerintahan Kuba saat ini di tengah pemadaman listrik yang berulang, kekurangan pangan, dan harga yang melambung tinggi.


Kesepakatan itu membawa kegembiraan bagi keluarga warga Kuba yang ditahan sejak 2021.

Selain itu, pencabutan status tersebut ikut membuka jalan bagi peningkatan investasi AS di pulau Karibia tersebut, yang telah berada di bawah embargo perdagangan AS selama lebih dari enam dekade.

Media sosial di Kuba ramai pada Rabu pagi, 15 Januari 2025 dengan kerabat dan teman-teman tahanan yang mengonfirmasi bahwa orang yang mereka cintai telah dibebaskan.

"Kami menerima panggilan kemarin malam untuk pergi ke penjara hari ini," kata Rosabel Loreto, menantu perempuan dari tahanan Donaida Perez Paseiro, seperti dimuat AFP.

Perez Paseiro telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena berpartisipasi dengan ribuan orang lainnya dalam protes tahun 2021 yang terbesar di Kuba sejak revolusi, yang dituduhkan Havana didalangi oleh Washington.

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Paseiro berjanji untuk terus memperjuangkan kebebasan Kuba.

Di Havana, seorang wanita yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan suaminya tetap berada di balik jeruji besi karena berdemonstrasi menentang pemerintah, tetapi putrinya yang telah ditangkap atas tuduhan yang sama dibebaskan pada hari Rabu.

LSM Kuba yang berbasis di Miami, Cubalex, mengatakan telah mengonfirmasi pembebasan 20 orang yang sebelumnya dipenjara.

Menurut angka resmi Kuba, sekitar 500 pengunjuk rasa dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara, tetapi kelompok hak asasi manusia dan Kedutaan Besar AS mengatakan angkanya mendekati 1.000.

Karena pihak berwenang tidak memberikan daftar orang-orang yang akan dibebaskan, banyak keluarga tahanan masih dengan cemas menunggu kabar dari kerabat mereka.

Liset Fonseca, ibu dari Roberto Perez yang berusia 41 tahun, yang menjalani hukuman penjara 10 tahun karena bergabung dengan protes tahun 2021, mengatakan dia tidak mendapat kabar tentang kemungkinan pembebasannya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya