Berita

Liset Fonseca, yang putranya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena berpartisipasi dalam protes antipemerintah, di San José de las Lajas, Provinsi Mayabeque, Kuba, pada 15 Januari 2025/Net

Dunia

Usai Keluar dari Daftar Terorisme AS, Kuba Mulai Bebaskan Tahanan Oposisi

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan Amerika Serikat, Kuba akhirnya bersedia memulai langkah pembebasan tahanan oposisi pada Rabu waktu setempat, 15 Januari 2025.

Kuba berjanji membebaskan 553 tahanan setelah AS setuju menghapus nama negara itu dari daftar sponsor terorisme. 

Para tahanan yang dipenjara merupakan mereka yang berunjuk rasa menentang pemerintahan Kuba saat ini di tengah pemadaman listrik yang berulang, kekurangan pangan, dan harga yang melambung tinggi.


Kesepakatan itu membawa kegembiraan bagi keluarga warga Kuba yang ditahan sejak 2021.

Selain itu, pencabutan status tersebut ikut membuka jalan bagi peningkatan investasi AS di pulau Karibia tersebut, yang telah berada di bawah embargo perdagangan AS selama lebih dari enam dekade.

Media sosial di Kuba ramai pada Rabu pagi, 15 Januari 2025 dengan kerabat dan teman-teman tahanan yang mengonfirmasi bahwa orang yang mereka cintai telah dibebaskan.

"Kami menerima panggilan kemarin malam untuk pergi ke penjara hari ini," kata Rosabel Loreto, menantu perempuan dari tahanan Donaida Perez Paseiro, seperti dimuat AFP.

Perez Paseiro telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena berpartisipasi dengan ribuan orang lainnya dalam protes tahun 2021 yang terbesar di Kuba sejak revolusi, yang dituduhkan Havana didalangi oleh Washington.

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Paseiro berjanji untuk terus memperjuangkan kebebasan Kuba.

Di Havana, seorang wanita yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan suaminya tetap berada di balik jeruji besi karena berdemonstrasi menentang pemerintah, tetapi putrinya yang telah ditangkap atas tuduhan yang sama dibebaskan pada hari Rabu.

LSM Kuba yang berbasis di Miami, Cubalex, mengatakan telah mengonfirmasi pembebasan 20 orang yang sebelumnya dipenjara.

Menurut angka resmi Kuba, sekitar 500 pengunjuk rasa dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara, tetapi kelompok hak asasi manusia dan Kedutaan Besar AS mengatakan angkanya mendekati 1.000.

Karena pihak berwenang tidak memberikan daftar orang-orang yang akan dibebaskan, banyak keluarga tahanan masih dengan cemas menunggu kabar dari kerabat mereka.

Liset Fonseca, ibu dari Roberto Perez yang berusia 41 tahun, yang menjalani hukuman penjara 10 tahun karena bergabung dengan protes tahun 2021, mengatakan dia tidak mendapat kabar tentang kemungkinan pembebasannya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya