Berita

Liset Fonseca, yang putranya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena berpartisipasi dalam protes antipemerintah, di San José de las Lajas, Provinsi Mayabeque, Kuba, pada 15 Januari 2025/Net

Dunia

Usai Keluar dari Daftar Terorisme AS, Kuba Mulai Bebaskan Tahanan Oposisi

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan Amerika Serikat, Kuba akhirnya bersedia memulai langkah pembebasan tahanan oposisi pada Rabu waktu setempat, 15 Januari 2025.

Kuba berjanji membebaskan 553 tahanan setelah AS setuju menghapus nama negara itu dari daftar sponsor terorisme. 

Para tahanan yang dipenjara merupakan mereka yang berunjuk rasa menentang pemerintahan Kuba saat ini di tengah pemadaman listrik yang berulang, kekurangan pangan, dan harga yang melambung tinggi.


Kesepakatan itu membawa kegembiraan bagi keluarga warga Kuba yang ditahan sejak 2021.

Selain itu, pencabutan status tersebut ikut membuka jalan bagi peningkatan investasi AS di pulau Karibia tersebut, yang telah berada di bawah embargo perdagangan AS selama lebih dari enam dekade.

Media sosial di Kuba ramai pada Rabu pagi, 15 Januari 2025 dengan kerabat dan teman-teman tahanan yang mengonfirmasi bahwa orang yang mereka cintai telah dibebaskan.

"Kami menerima panggilan kemarin malam untuk pergi ke penjara hari ini," kata Rosabel Loreto, menantu perempuan dari tahanan Donaida Perez Paseiro, seperti dimuat AFP.

Perez Paseiro telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena berpartisipasi dengan ribuan orang lainnya dalam protes tahun 2021 yang terbesar di Kuba sejak revolusi, yang dituduhkan Havana didalangi oleh Washington.

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Paseiro berjanji untuk terus memperjuangkan kebebasan Kuba.

Di Havana, seorang wanita yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan suaminya tetap berada di balik jeruji besi karena berdemonstrasi menentang pemerintah, tetapi putrinya yang telah ditangkap atas tuduhan yang sama dibebaskan pada hari Rabu.

LSM Kuba yang berbasis di Miami, Cubalex, mengatakan telah mengonfirmasi pembebasan 20 orang yang sebelumnya dipenjara.

Menurut angka resmi Kuba, sekitar 500 pengunjuk rasa dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara, tetapi kelompok hak asasi manusia dan Kedutaan Besar AS mengatakan angkanya mendekati 1.000.

Karena pihak berwenang tidak memberikan daftar orang-orang yang akan dibebaskan, banyak keluarga tahanan masih dengan cemas menunggu kabar dari kerabat mereka.

Liset Fonseca, ibu dari Roberto Perez yang berusia 41 tahun, yang menjalani hukuman penjara 10 tahun karena bergabung dengan protes tahun 2021, mengatakan dia tidak mendapat kabar tentang kemungkinan pembebasannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya