Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Didorong Perluas Wewenang ke Peradilan Khusus

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) didorong untuk memperluas kewenangannya, guna menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu maupun pilkada ke depan.

Perluasan kewenangan ini penting, mengingat terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa anggota TNI/Polri yang terbukti tidak netral dapat dijerat hukuman pidana.

"Nah, makanya (perbaikan) desain kelembagaan, termasuk desain kelembagaan Bawaslu. Atau harapan lahirnya (perluasan kewenangan) berada di peradilan khusus," ujar Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, kepada RMOL, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang itu menjelaskan, Pasal 157 UU Pilkada telah mengamanatkan pembentukan peradilan khusus.

Lanjut Yusak, Bawaslu dapat menjadi peradilan khusus pemilu maupun pilkada, mengingat di dalam struktur kelembagaannya terdapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berperan memproses dugaan pidana pemilu dan pilkada.

Oleh karena itu, calon doktor politik Universitas Nasional itu mendorong adanya penguatan kelembagaan Bawaslu dengan memperluas kewenangannya ke peradilan khusus pemilu dan pilkada.

"Jadi semua pemilihan saya kira potensi pelanggaran sangat masif sekali, sehingga perlu penguatan kelembagaan Bawaslu," tandas Yusak.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya