Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Didorong Perluas Wewenang ke Peradilan Khusus

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) didorong untuk memperluas kewenangannya, guna menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu maupun pilkada ke depan.

Perluasan kewenangan ini penting, mengingat terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa anggota TNI/Polri yang terbukti tidak netral dapat dijerat hukuman pidana.

"Nah, makanya (perbaikan) desain kelembagaan, termasuk desain kelembagaan Bawaslu. Atau harapan lahirnya (perluasan kewenangan) berada di peradilan khusus," ujar Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, kepada RMOL, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang itu menjelaskan, Pasal 157 UU Pilkada telah mengamanatkan pembentukan peradilan khusus.

Lanjut Yusak, Bawaslu dapat menjadi peradilan khusus pemilu maupun pilkada, mengingat di dalam struktur kelembagaannya terdapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berperan memproses dugaan pidana pemilu dan pilkada.

Oleh karena itu, calon doktor politik Universitas Nasional itu mendorong adanya penguatan kelembagaan Bawaslu dengan memperluas kewenangannya ke peradilan khusus pemilu dan pilkada.

"Jadi semua pemilihan saya kira potensi pelanggaran sangat masif sekali, sehingga perlu penguatan kelembagaan Bawaslu," tandas Yusak.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

Selain Kasus Minyak, Perusahaan Anak Riza Chalid Juga Terkait Kasus Jiwasraya

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:50

UPDATE

Zulhas Pastikan Ayam di Pasaran Halal dan Sehat

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:31

Direktur KSO Summarecon Serpong Dapat Giliran Dipanggil KPK

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:21

Tingkatkan Penjualan, VinFast Potong Harga hingga 14 Persen

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:21

Perang Dagang Memanas, China Naikkan Tarif 15 Persen Impor Ayam-Gandum ke AS

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:13

Pemerintah Jamin Harga Ayam dan Telur Stabil Selama Ramadan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:51

Tekan Dolar AS, BI dan RBA Tandatangani Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:47

Banjir di Kota Bekasi Paling Parah

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:27

Dugaan Jejak Boy Thohir di Kasus BBM, Legislator Nasdem: Momentum Bersihkan Mafia Migas

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:21

Erwin Aksa Resmi Gabung Komisi VIII DPR

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:19

Grab Akuisisi Supermarket Everrise Malaysia

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:13

Selengkapnya