Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Didorong Perluas Wewenang ke Peradilan Khusus

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) didorong untuk memperluas kewenangannya, guna menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu maupun pilkada ke depan.

Perluasan kewenangan ini penting, mengingat terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa anggota TNI/Polri yang terbukti tidak netral dapat dijerat hukuman pidana.

"Nah, makanya (perbaikan) desain kelembagaan, termasuk desain kelembagaan Bawaslu. Atau harapan lahirnya (perluasan kewenangan) berada di peradilan khusus," ujar Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, kepada RMOL, pada Kamis, 16 Januari 2025.


Mantan Dekan FISIP Universitas Pamulang itu menjelaskan, Pasal 157 UU Pilkada telah mengamanatkan pembentukan peradilan khusus.

Lanjut Yusak, Bawaslu dapat menjadi peradilan khusus pemilu maupun pilkada, mengingat di dalam struktur kelembagaannya terdapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berperan memproses dugaan pidana pemilu dan pilkada.

Oleh karena itu, calon doktor politik Universitas Nasional itu mendorong adanya penguatan kelembagaan Bawaslu dengan memperluas kewenangannya ke peradilan khusus pemilu dan pilkada.

"Jadi semua pemilihan saya kira potensi pelanggaran sangat masif sekali, sehingga perlu penguatan kelembagaan Bawaslu," tandas Yusak.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya