Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Tembus Rp7.000 Triliun per November 2024

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 424,1 miliar Dolar AS atau senilai Rp6.950 triliun pada November 2024, atau melonjak 5,4 persen secara tahunan (yoy).

Bank Indonesia (BI) dalam siaran persnya pada Kamis 16 Januari 2025 mengatakan utang tersebut berasal dari utang luar negeri pemerintah dan swasta.

Secara tahunan, posisi ULN pemerintah pada November 2024 tercatat sebesar 203,0 miliar dolar AS, atau naik sebesar 5,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


"Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek pemerintah," jelas BI.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah, kata BI digunakan untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,4 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,5 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0 persen).

Sementara itu, utang luar negeri swasta pada periode ini tercatat sebesar 194,6 miliar Dolar AS (Rp3.191 triliun) atau turun sebesar 1,6 persen yoy, dengan kontraksi lebih dalam dibanding Oktober 2024 yang sebesar 1,4 persen.

"Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang mencatat kontraksi 1,7 persen yoy," lanjut BI. 

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4 persen dari total ULN swasta. 

BI mengklaim utang luar negeri itu masih aman dan terkendali. Hal tersebut terlihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat turun menjadi 30,5 persen pada November 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya