Berita

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumil dan Kanitreskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara di Polsek Grogol Petamburan pada Rabu, 15 Januari 2025./RMOL

Presisi

Orang Tua yang Telantarkan Anak hingga Tewas Sempat Tolak BPJS dari Rumah Sakit

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan suami istri berinisial H dan BU menolak bantuan BPJS bagi anaknya yang masih berusia 5 bulan saat dirawat di RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Padahal, pasutri ini tidak memiliki biaya pengobatan senilai Rp 3.654.000  

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumil mengatakan pihak rumah sakit melihat pasangan suami istri ini nampak kebingungan soal biaya sehingga menawarkan bantuan pembuatan BPJS. 

"Saksi S (dari RS Sumber Waras) menerangkan kalau pihak rumah sakit bisa membantu tersangka H untuk membuatkan BPJS untuk korban. Namun, tersangka H bingung, hingga akhirnya tersangka H keluar dari ruang pendaftaran," kata Kompol Reza Hafiz Gumil, di Polsek Grogol Petamburan pada Rabu, 15 Januari 2025.


Kanitreskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, mengatakan RS Sumber Waras pasti akan memberi bantuan untuk mengurusi BPJS bila ada masyarakat yang kesulitan membayar biaya pengobatan.

"Kami meyakinkan bahwa yang bersangkutan memang sudah memiliki itikad karena tidak mau bertanggung jawab dan menelantarkan anaknya," kata Aprino.

Adapun penyebab anaknya masuk rumah sakit karena menjadi korban penganiayaan.

Kini, pasutri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. H dijerat Pasal 77B Jo Pasal 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU 35 / 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara maksimal selama 5 tahun dan 3 tahun 6 bulan.

Sedangkan, BU disangkakan Pasal 77B Jo Pasal 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU 35 / 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam penjara maksimal 5 tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya