Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siap-siap! QRIS Tap Bisa Digunakan di KRL dan MRT di Kuartal I 2025

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau QRIS Tap ditargetkan bisa digunakan untuk transportasi publik KRL dan MRT mulai kuartal I 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta membocorkan uji coba QRIS Tap di KRL dan MRT akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau kemarin tahu kita sudah melakukan piloting untuk QRIS Tap di transportasi, di Damri dengan flat rate. Dalam waktu dekat kita akan lakukan piloting QRIS Tap untuk variable rate, multiple rate untuk MRT dan KRL. Mudah-mudahan semuanya bisa full implementasi di triwulan I-2025," kata Filianingsih dalam konferensi pers, Rabu 15 Januari 2025.


Nantinya, BI juga akan memperluas kerja sama dengan operator moda transportasi lain dan industri lainnya untuk memastikan kelancaran implementasi sekaligus melakukan sosialisasi pembayaran QRIS Tap tersebut.

QRIS Tap sendiri memiliki keunggulan di mana pengguna tidak harus memindai (scan) kode lewat kamera ponsel. Namun, pengguna hanya perlu memiliki handphone dengan teknologi NFC dan telah terintegrasi dengan aplikasi mobile banking. Nantinya pengguna cukup memilih fitur QRIS Tap dan menginput PIN transaksi.

Pada tahun ini, BI memperkirakan QRIS akan mencapai 58 juta pengguna dengan volume transaksi sebanyak 6,5 miliar pada 2025. Angka ini melonjak dari realisasi volume transaksi pada 2024 yang mencapai 6,24 miliar dari target 2,5 miliar pada 2024, dan pengguna mencapai 55,4 juta dari target 55 juta.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya