Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siap-siap! QRIS Tap Bisa Digunakan di KRL dan MRT di Kuartal I 2025

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau QRIS Tap ditargetkan bisa digunakan untuk transportasi publik KRL dan MRT mulai kuartal I 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta membocorkan uji coba QRIS Tap di KRL dan MRT akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau kemarin tahu kita sudah melakukan piloting untuk QRIS Tap di transportasi, di Damri dengan flat rate. Dalam waktu dekat kita akan lakukan piloting QRIS Tap untuk variable rate, multiple rate untuk MRT dan KRL. Mudah-mudahan semuanya bisa full implementasi di triwulan I-2025," kata Filianingsih dalam konferensi pers, Rabu 15 Januari 2025.


Nantinya, BI juga akan memperluas kerja sama dengan operator moda transportasi lain dan industri lainnya untuk memastikan kelancaran implementasi sekaligus melakukan sosialisasi pembayaran QRIS Tap tersebut.

QRIS Tap sendiri memiliki keunggulan di mana pengguna tidak harus memindai (scan) kode lewat kamera ponsel. Namun, pengguna hanya perlu memiliki handphone dengan teknologi NFC dan telah terintegrasi dengan aplikasi mobile banking. Nantinya pengguna cukup memilih fitur QRIS Tap dan menginput PIN transaksi.

Pada tahun ini, BI memperkirakan QRIS akan mencapai 58 juta pengguna dengan volume transaksi sebanyak 6,5 miliar pada 2025. Angka ini melonjak dari realisasi volume transaksi pada 2024 yang mencapai 6,24 miliar dari target 2,5 miliar pada 2024, dan pengguna mencapai 55,4 juta dari target 55 juta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya