Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siap-siap! QRIS Tap Bisa Digunakan di KRL dan MRT di Kuartal I 2025

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau QRIS Tap ditargetkan bisa digunakan untuk transportasi publik KRL dan MRT mulai kuartal I 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta membocorkan uji coba QRIS Tap di KRL dan MRT akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau kemarin tahu kita sudah melakukan piloting untuk QRIS Tap di transportasi, di Damri dengan flat rate. Dalam waktu dekat kita akan lakukan piloting QRIS Tap untuk variable rate, multiple rate untuk MRT dan KRL. Mudah-mudahan semuanya bisa full implementasi di triwulan I-2025," kata Filianingsih dalam konferensi pers, Rabu 15 Januari 2025.


Nantinya, BI juga akan memperluas kerja sama dengan operator moda transportasi lain dan industri lainnya untuk memastikan kelancaran implementasi sekaligus melakukan sosialisasi pembayaran QRIS Tap tersebut.

QRIS Tap sendiri memiliki keunggulan di mana pengguna tidak harus memindai (scan) kode lewat kamera ponsel. Namun, pengguna hanya perlu memiliki handphone dengan teknologi NFC dan telah terintegrasi dengan aplikasi mobile banking. Nantinya pengguna cukup memilih fitur QRIS Tap dan menginput PIN transaksi.

Pada tahun ini, BI memperkirakan QRIS akan mencapai 58 juta pengguna dengan volume transaksi sebanyak 6,5 miliar pada 2025. Angka ini melonjak dari realisasi volume transaksi pada 2024 yang mencapai 6,24 miliar dari target 2,5 miliar pada 2024, dan pengguna mencapai 55,4 juta dari target 55 juta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya