Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siap-siap! QRIS Tap Bisa Digunakan di KRL dan MRT di Kuartal I 2025

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau QRIS Tap ditargetkan bisa digunakan untuk transportasi publik KRL dan MRT mulai kuartal I 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta membocorkan uji coba QRIS Tap di KRL dan MRT akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau kemarin tahu kita sudah melakukan piloting untuk QRIS Tap di transportasi, di Damri dengan flat rate. Dalam waktu dekat kita akan lakukan piloting QRIS Tap untuk variable rate, multiple rate untuk MRT dan KRL. Mudah-mudahan semuanya bisa full implementasi di triwulan I-2025," kata Filianingsih dalam konferensi pers, Rabu 15 Januari 2025.


Nantinya, BI juga akan memperluas kerja sama dengan operator moda transportasi lain dan industri lainnya untuk memastikan kelancaran implementasi sekaligus melakukan sosialisasi pembayaran QRIS Tap tersebut.

QRIS Tap sendiri memiliki keunggulan di mana pengguna tidak harus memindai (scan) kode lewat kamera ponsel. Namun, pengguna hanya perlu memiliki handphone dengan teknologi NFC dan telah terintegrasi dengan aplikasi mobile banking. Nantinya pengguna cukup memilih fitur QRIS Tap dan menginput PIN transaksi.

Pada tahun ini, BI memperkirakan QRIS akan mencapai 58 juta pengguna dengan volume transaksi sebanyak 6,5 miliar pada 2025. Angka ini melonjak dari realisasi volume transaksi pada 2024 yang mencapai 6,24 miliar dari target 2,5 miliar pada 2024, dan pengguna mencapai 55,4 juta dari target 55 juta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya