Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Siap-siap! QRIS Tap Bisa Digunakan di KRL dan MRT di Kuartal I 2025

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau QRIS Tap ditargetkan bisa digunakan untuk transportasi publik KRL dan MRT mulai kuartal I 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta membocorkan uji coba QRIS Tap di KRL dan MRT akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau kemarin tahu kita sudah melakukan piloting untuk QRIS Tap di transportasi, di Damri dengan flat rate. Dalam waktu dekat kita akan lakukan piloting QRIS Tap untuk variable rate, multiple rate untuk MRT dan KRL. Mudah-mudahan semuanya bisa full implementasi di triwulan I-2025," kata Filianingsih dalam konferensi pers, Rabu 15 Januari 2025.


Nantinya, BI juga akan memperluas kerja sama dengan operator moda transportasi lain dan industri lainnya untuk memastikan kelancaran implementasi sekaligus melakukan sosialisasi pembayaran QRIS Tap tersebut.

QRIS Tap sendiri memiliki keunggulan di mana pengguna tidak harus memindai (scan) kode lewat kamera ponsel. Namun, pengguna hanya perlu memiliki handphone dengan teknologi NFC dan telah terintegrasi dengan aplikasi mobile banking. Nantinya pengguna cukup memilih fitur QRIS Tap dan menginput PIN transaksi.

Pada tahun ini, BI memperkirakan QRIS akan mencapai 58 juta pengguna dengan volume transaksi sebanyak 6,5 miliar pada 2025. Angka ini melonjak dari realisasi volume transaksi pada 2024 yang mencapai 6,24 miliar dari target 2,5 miliar pada 2024, dan pengguna mencapai 55,4 juta dari target 55 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya