Berita

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo/Net

Politik

Milik Negara, Dalang Pagar Bambu di Laut Tangerang Harus Diungkap

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 10:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menindak tegas dalang di balik pemasangan pagar bambu di laut Tangerang, Banten.

Menurut Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, laut adalah kekayaan negara yang harus dilindungi. Sehingga, terdapat aturan internasional terkait keberadaan laut yang disepakati secara universal oleh semua negara.

Dengan adanya berbagai peraturan yang mengikat dan berusaha untuk melindungi eksistensi kekayaan hayati, maka siapapun yang mencoba untuk melanggar harus dijerat sesuai hukum yang berlaku.


“Pemagaran laut itu ada aturannya. Laut adalah milik negara, kita punya undang-undang kelautan. Undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia terikat dengan UNCLOS 1982, itu semua harus ditaati,” tegas Firman dalam keterangannya, Kamis 16 Januari 2025.

Firman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi ilegal pemagaran laut di Tangerang itu. Pemerintah harus mencari siapa pelakunya, baik perorangan maupun grup dan menyeretnya ke jalur hukum.

“Oleh karena itu, siapapun pelakunya baik itu perorangan maupun badan usaha, harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bagi siapa saja yang tidak memiliki izin dalam melakukan pemagaran laut, wajib diproses secara hukum,” tegas Firman.

Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR ini meyakini Presiden Prabowo Subianto akan mendengar aspirasi dari masyarakat terkait keberadaan pagar laut yang telah membuat sulit kehidupan ribuan nelayan di kawasan tersebut.

“Saya bersyukur kita memiliki pemimpin yang aspiratif dan cepat tanggap terhadap keresahan masyarakat. Apa yang diinstruksikan Pak Presiden Prabowo sudah sepatutnya segera dilaksanakan oleh KKP,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya