Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KLM Banyak Digunakan Perbankan untuk Kredit Perumahan

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 08:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dana insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) banyak dimanfaatkan perbankan untuk penyaluran kredit sektor perumahan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, hal tersebut berdasarkan pantauan pihaknya.  

"Monitoring kami menunjukkan realisasinya, hampir semua digunakan insentif itu untuk penyaluran kredit di sektor-sektor perumahan," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Januari 2025 di Jakarta, dikutip Kamis 16 Januari 2025. 


Menurutnya, insentif KLM telah berdampak langsung pada pertumbuhan kredit perbankan. Di mana, pada 2024, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,39 persen secara tahunan (YoY).

Tanpa insentif KLM, pertumbuhan kredit bank kemungkinan sulit mencapai target BI, di mana BI menargetkan pertumbuhan kredit di 2024 di kisaran 10 hingga 12 persen.

Hingga pekan kedua Januari 2025, BI mencatat insentif KLM yang telah disalurkan mencapai R 295 triliun. Nilai insentif tersebut meningkat sebesar Rp36 triliun dari Rp259 triliun pada akhir Oktober 2024.

Ke depan, KLM di sektor-sektor yang merupakan prioritas program pemerintah, termasuk perumahan, akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

Bank Indonesia memberi dukungan terhadap program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sektor perumahan sudah masuk dalam sektor-sektor prioritas kebijakan KLM BI.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya