Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan/Ist

Nusantara

KKP Ditantang Bongkar Pagar Laut di Tangerang

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 01:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut didesak menyegel sekaligus membongkar pagar laut menggunakan bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di 6 kecamatan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat adanya pemagaran di laut menggunakan bambu. Bambu ditancapkan di laut menjadi pagar yang ditumpuk tanah. 

Alat berat eskavator juga nampak tengah mengeruk lumpur dan menumpuknya di tengah-tengah pagar bambu.


"KKP mestinya juga berani menyegel dan membongkar pagar laut di Tangerang. Sudah terlalu lama persoalan ini muncul tapi belum ada tindakan tegas," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan.

"Siapa pun di belakang pemagaran laut itu, Komisi IV DPR mendukung langkah berani dan tegas dari KKP," sambungnya.

Langkah tegas itu, kata Yohan, bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Terlebih, sekelompok masyarakat mengaku-ngaku bahwa mereka lah yang memasang pagar bambu tersebut.

"Masyarakat juga jangan mau dijadikan tameng pemagaran bambu. Itu tindakan pidana, jadi masyarakat jangan mau dikorbankan," kata Presidium MN KAHMI ini.

Menurut Yohan, KKP juga harus terus memonitor di semua wilayah pesisir Indonesia jangan sampai ada pemagaran bambu serupa. 

"KKP kami minta monitor wilayah pesisir di seluruh Indonesia jangan sampai ada lagi pemagaran bambu yang menghalangi nelayan mencari nafkah," tegas politikus PAN ini.

Yohan menyampaikan, pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir harus memerhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.

"Kalau bandel tidak melestarikan lingkungan dan tidak memperhatikan keberlangsungan ekonomi nelayan, tunda saja, evaluasi, batalkan proyek infrastruktur tersebut," pungkas Yohan.



Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya