Berita

Nanang Gimbal/Ist

Presisi

Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

RABU, 15 JANUARI 2025 | 21:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tetapkan Nanang Gimbal sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Sandy Permana.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status Nanang Gimbal dari terlapor menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2025.


Nanang pun dikerat dengan pasal berlapis mulai 354 KUHP, Pasal 338 KUHP tentang dan terancam hukuman 15 tahun penjara. 

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. 

Sebelumnya, Nanang ditangkap petugas gabungan unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Dusun Poris RT.04/09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.

Kepada polisi, pelaku mengaku kepergian ke Karawang untuk menghindari kejaran petugas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya