Berita

Pimpinan dan jajaran pejabat KPK saat menerima kunjungan dari The PAC Malaysia, Rabu, 15 Januari 2025/Istimewa

Politik

KPK Terima Kunjungan Parlemen Malaysia, Bahas Penguatan Antikorupsi

Laporan: Priscilla Martha Ulina S
RABU, 15 JANUARI 2025 | 19:46 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kunjungan bilateral dari The Public Accounts Committee (PAC) atau komite terpilih di parlemen Malaysia, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK sebagai lembaga independen yang terlepas dari pengaruh apapun, mengupayakan pemberantasan korupsi dengan jujur dan profesional.

"Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas," kata Setyo di hadapan perwakilan The PAC Malaysia.


Dalam menjalankan 5 asas tersebut, lanjut Setyo, KPK memiliki trisula strategi pemberantasan korupsi. Yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiganya berjalan melalui kolaborasi bersama para instansi, agar dapat mewujudkan negara yang bebas dari korupsi.

Sementara itu, Vice Chairperson The PAC Malaysia, YB Puan Teresa Kok Suh Sim menuturkan, kunjungannya kali ini digelar untuk meningkatkan kerja sama antarlembaga regional dan internasional, terkait pertukaran informasi mengenai penanganan tindak pidana korupsi.

"The PAC Malaysia ini merupakan komite parlemen Malaysia yang dibentuk untuk memeriksa laporan dari auditor jenderal dan meneliti keuangan pemerintah, serta uang yang dialokasikan oleh parlemen untuk pengeluaran publik. Lawatan bilateral ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen anti-korupsi," papar Teresa Kok.

Adapun kunjungan bilateral kedua negara Asia Tenggara ini dihadiri Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, beserta jajaran pejabat struktural KPK.

Sedangkan pihak The PAC Malaysia diwakili 13 anggota parlemen Malaysia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya