Berita

Jumpa pers Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi bersama dua Komisioner Komnas HAM lainnya, yaitu Saurlin Siagian dan Anis HIdayah, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025/RMOL

Politik

Diungkap Komnas HAM

Pemilu 2019 dan 2024 Sarat Pelanggaran HAM

RABU, 15 JANUARI 2025 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan kertas kebijakan terkait dengan pemilihan umum (pemilu). Isinya mencakup rekomendasi terhadap sistem kepemiluan ke depan karena terdapat unsur pelanggaran HAM pada pemilu yang lalu. 

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan hal tersebut bersama dua Komisioner Komnas HAM lainnya, yaitu Saurlin Siagian dan Anis HIdayah, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.

"Jadi, untuk menyusun kertas Kebijakan ini, Komnas HAM memang bekerja sama dengan temen-temen UGM itu melibatkan tiga disiplin ilmu. Jadi ilmu sosial politik, ilmu kesehatan dan yang ketiga psikologi," ujar Pramono.


Sosok yang kerap disapa Pram itu menegaskan, salah satu aspek yang disorot Komnas HAM dalam kertas kebijakan itu adalah soal keselamatan petugas adhoc dalam penyelenggaraan pemilu.

Dia mengungkapkan, jumlah petugas adhoc yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang tercatat meninggal dunia pada Pemilu Serentak 2024 masih mencapai ratusan orang.

"Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Pemilu 2024 kemarin masih ada cukup besar, jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia meskipun angkanya sudah cukup jauh turun dari angka kematian dari Pemilu 2019, karena ada sejumlah langkah yang memang sudah diambil oleh KPU, dari perbaikan secara teknis," urainya.

"Tetapi, angka kematian itu masih cukup tinggi. Padahal kita tahu, hak hidup itu adalah hak HAM paling dasar bagi semua manusia. Tanpa hak hidup maka semua hak yang lain nggak ada gunanya," sambungnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Saurlin Siagian, bahwa pihaknya dalam kertas kebijakan terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 menyatakan, aturan keserentakan pemilu dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah melanggar HAM.

"Sistem pemilu serentak yang terdiri dari lima jenis pemilihan, memberikan kesempatan kepada banyak kontestan untuk beraktivitas pada ruang dan waktu yang sama, sehingga menuntut kesiapan dan kesiagaan tinggi dari petugas pemilu baik secara fisik maupun mental,” jelas Saurlin.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar adanya perbaikan sistem pemilu ke depan oleh DPR dan juga pemerintah.

"Mendorong adanya desain ulang keserentakan pemilu dan pilkada, untuk meminimalisir potensi pelanggaran hak asasi manusia yang selama ini terus terjadi, baik berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 maupun Pemilu 2024," tambah Anis Hidayah membacakan poin rekomendasi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya