Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Istimewa

Politik

Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Harus Segera Dilantik

RABU, 15 JANUARI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) disarankan segera dilantik. 

Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, pelantikan yang cepat merupakan hak rakyat untuk segera mendapatkan pelayanan optimal dari pemimpin definitif.

“Sudah terlalu lama jabatan Pj (Penjabat) ini, masyarakat berhak segera mendapat pelayanan optimal dari Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang telah ditetapkan KPU," kata Mardani lewat akun X pribadinya, Rabu 15 Januari 2025.


Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan, jika pelantikan menunggu keputusan MK, prosesnya bisa berlarut-larut. 

"Ada kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) atau malah pilkada ulang jika ditemukan bukti-bukti kuat. Itu kian memperpanjang kondisi tidak optimal yang dialami daerah dengan status kepala daerah yang Pj," tegasnya.

Terlebih Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa kepala daerah terpilih tanpa sengketa harus segera dilantik untuk menghindari stagnasi pelayanan publik.

Pelantikan kepala daerah yang terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diundur dari Februari 2025 menjadi Maret 2025. MK diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya