Berita

Gedung Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Breaking News! Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga ke Level 5,75 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan pada level 5,75 persen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 14-15 Januari 2025.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025 memutuskan untuk memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin (bps)," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Rabu siang, 15 Januari 2025.

Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility juga diturunkan masing-masing sebesar 5,00 persen dan 6,5 persen.


Menurut Perry, keputusan menurunkan BI rate menjadi 5,75 persen ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.

“Serta terjaganya nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental untuk pengendalian inflasi dengan sasarannya dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Ke depan, lanjut Perry, Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang yang mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional. 

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Kebijakan longgar tersebut ditempuh untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya