Berita

Pagar laut di Tarumajaya, Bekasi/Ist

Politik

Pagar Laut di Bekasi Juga Jadi Preseden Buruk Penegakkan Hukum

RABU, 15 JANUARI 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai ramai di laut Tangerang, pagar laut misterius dari bambu ternyata juga berada di perairan Bekasi.

Batang bambu terpancang rapi sepanjang 8 kilometer kini menggemparkan warga Tarumajaya, Bekasi.

“Fenomena ini tidak hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga mengundang kecaman masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif,” kata Ketua Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan kepada RMOL, Rabu, 15 Januari 2025.


Menurut keterangan warga setempat, keberadaan pagar ini sudah berlangsung selama enam bulan terakhir. Tanah laut yang dikeruk menggunakan alat berat eskavator terapung diuruk ke sela-sela pagar bambu, membentuk struktur mirip tanggul.

Aktivitas ini dilakukan tanpa henti, siang dan malam, yang semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis.

Lanjut Jaya, pelanggaran hukum yang jelas mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS 1982, tindakan pemagaran laut ini bertentangan dengan prinsip dasar bahwa laut adalah properti umum yang tidak boleh diprivatisasi.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap tatanan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk yang mengancam kedaulatan laut Indonesia,” jelasnya.

Kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk bangkit dan bersatu dalam semangat ‘Bela Negara’ sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Kepada generasi muda, ini adalah saatnya untuk bangun dari tidur nyenyak kalian! Jangan biarkan kekayaan alam negeri ini dirampok secara konstitusional oleh pihak-pihak yang tak memiliki hati nurani,” imbuh dia.

“Jadilah agen perubahan yang berdiri di garda terdepan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Gunakan suara kalian di media sosial, dorong aksi nyata, dan kawal pemerintah agar tetap berkomitmen pada hukum yang berlaku,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya