Berita

Pagar laut di Tarumajaya, Bekasi/Ist

Politik

Pagar Laut di Bekasi Juga Jadi Preseden Buruk Penegakkan Hukum

RABU, 15 JANUARI 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai ramai di laut Tangerang, pagar laut misterius dari bambu ternyata juga berada di perairan Bekasi.

Batang bambu terpancang rapi sepanjang 8 kilometer kini menggemparkan warga Tarumajaya, Bekasi.

“Fenomena ini tidak hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga mengundang kecaman masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif,” kata Ketua Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan kepada RMOL, Rabu, 15 Januari 2025.


Menurut keterangan warga setempat, keberadaan pagar ini sudah berlangsung selama enam bulan terakhir. Tanah laut yang dikeruk menggunakan alat berat eskavator terapung diuruk ke sela-sela pagar bambu, membentuk struktur mirip tanggul.

Aktivitas ini dilakukan tanpa henti, siang dan malam, yang semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis.

Lanjut Jaya, pelanggaran hukum yang jelas mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS 1982, tindakan pemagaran laut ini bertentangan dengan prinsip dasar bahwa laut adalah properti umum yang tidak boleh diprivatisasi.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap tatanan hukum yang berlaku di Indonesia. Jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk yang mengancam kedaulatan laut Indonesia,” jelasnya.

Kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk bangkit dan bersatu dalam semangat ‘Bela Negara’ sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

“Kepada generasi muda, ini adalah saatnya untuk bangun dari tidur nyenyak kalian! Jangan biarkan kekayaan alam negeri ini dirampok secara konstitusional oleh pihak-pihak yang tak memiliki hati nurani,” imbuh dia.

“Jadilah agen perubahan yang berdiri di garda terdepan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Gunakan suara kalian di media sosial, dorong aksi nyata, dan kawal pemerintah agar tetap berkomitmen pada hukum yang berlaku,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya