Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Bawaslu

Tegaskan Netralitas di Sidang PHP Kada, Bawaslu: Kami Tak Beropini

RABU, 15 JANUARI 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan komitmennya terkait netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pihak Pemberi Keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 14 Januari 2025.

Dia menjelaskan, sejak sepekan lalu, Bawaslu telah menyampaikan keterangan di beberapa sidang PHP Kada di daerah yang berbeda.


Totok menyatakan, materi yang disampaikan di muka sidang PHP Kada MK berdasarkan fakta-fakta hukum yang dikerjakan jajaran Bawaslu. Baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan dan kelurahan atau desa.

"Apa produknya Bawaslu itu? Status laporan, putusan (atas laporan yang diregister menjadi perkara dugaan pelanggaran administratif maupun pidana pemilihan)," papar Totok dikutip RMOL melalui siaran ulang diskusi di kanal YouTube Bawaslu RI, Rabu, 15 Januari 2025.

"Atau laporan yang sudah diregister atau tidak diregister. Itulah keterangan normatif yang disampaikan Bawaslu," sambungnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu memastikan, kerja-kerja Bawaslu dalam menghadapi perkara-perkara PHP Kada di MK bersifat netral dan punya dasar hukum.

"Bawaslu tidak sedang membuat opini atau narasi. Tidak. Tidak boleh. Bawaslu dalam posisi memberikan keterangan, menjawab dalil pemohon sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu," tegas Totok.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya